Pemandu Lagu Ngamuk Saat di Razia Satpol PP

4679
Petugas Satpol PP Pemkab Tuban saat membawa salah satu pemandu lagu yang marah saat di bawa ke mobol kantor Satpol PP.

kabartuban.com – Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Kepolisian dan TNI melakukan razia ketertiban umum, dengan sasaran tempat karaoke ilegal, serta tempat yang menjual minuman beralkohol tak berizin, Senin (5/11/2018).

Hasilnya razia yang dilakukan di Dusun Bogoran, Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang ini, petugas mengamankan satu pemandu lagu dan beberapa peralat karaoke serta 4 botol minum keras.

Diketahui wanita tersebut bernama Vina (26) asal Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, dan pemilik tempat karaoke Sakun Adi Wijaya (37) Warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang.

Dalam penggrebekan tersebut, pemandu lagu tak mau diangkut di mobil, karena menurutnya ia tidak bersalah. Karena tak membawa identitas diri, petugas langsung bergegas dan mengamankannya.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang, mengungkapkan razia yang dilakukan ini merupakan keluh kesah masyarakat yang melapor ke lembaganya, karena dirasa meresahkan dan mengganggu lingkungan sekitar.

“Razia kali ini dari hasil laporan masyarakat dan segera kita tindaklanjuti,” kata Joko Herlambang

Lebih lanjutnya, pelaku atau pemilik karaoke ini merupakan pemain lama yang setahun sebelumnya, telah di sidangkan hingga dua kali dan sudah pernah di vonis tindakan pidana ringan dengan denda Rp500 ribu.

“Ini sudah sering ketangap, dan tempatnya berpindah-pindah, seperti Mrutuk, Widang dan Plumpang kali kedua,” tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pemandu lagu di gelandang ke markas Satpol PP, guna dilakukan pemeriksaan karena tidak membawa identitas saat ditangkap, sedangkan pemilik akan dipanggil pada Kamis (8/11/2018) depan.

“Ini sudah kita periksa, mungkin nanti akan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulanginya,” terangnya.

Sementara itu Sutri (50) warga setempat mengatakan, tempat yang digunakan untuk karaoke ilegal itu memang rame, tak mengenal waktu siang maupun malam, pengunjung banyak yang berdatangan disana.

“Iya mas memang rame tempatnya, siang ataupun malam yang datang juga banyaknya,” tambahnya. (Dur/Rul)

/