Pembersihan, Pemkab Tuban Siapkan Rp 350 Juta Per Sumur Tua Gegunungan

306
Foto/TribratanewsTuban

kabartuban.com – Setelah beberapa waktu lalu melakukan penertiban terhadap penambang minyak ilegal di sepuluh sumur tua di Lapangan Gegunungan, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menyiapkan dana Rp 350 juta per sumur guna melakukan pembersihan sumur sebelum diproduksi.

Hal tersebut dilakukan karena sebagian besar sumur sudah terbengkalai cukup lama, belum lagi sumur tua tersebut merupakan peninggalan belanda, sehingga tidak menutup kemungkinan ada beberapa kerusakan yang perlu diperbaiki. Namun, dalam pembersihan tersebut dilakukan skala prioritas dengan melihat potensi dan cadangan pada sumur.

“Harus dibersihkan sebelum diproduksi, dan pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 350 juta per sumur,” terang Teguh Setyobudi selaku Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media (Kabag Humas & Media) Pemerintah Kabupaten Tuban.

Ia menjelaskan bahwa, ada sepuluh sumur yang hak kelolanya sudah diserahkan kepada pemerintah. Proses persiapan sepuluh sumur yang akan dikelola oleh Perusahaan Daerah Aneka Tambang itu ditargetkan selesai pada awal 2017, sehingga pada pertengahan tahun 2017 sudah dapat dilakukan Well Test (Uji Produksi) terhadap sumur.

“Sepuluh sumur hak kelolanya serahkan kepada kita, dan sekarang sudah proses pembersihan awal, mulai akses menuju lokasi dan titik-titik sumur,” jelasnya.

Untuk diketahui, para penambang minyak ilegal sekitar sumur tua yang terletak di Lapangan Gegunungan, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan tersebut telah ditertibkan oleh Petugas Kepolisian pada Rabu, (10/8/2016). (lk/har)

/