Pemkab Langsung Bertindak, Terkait Warga Tuban Yang di Pasung

862
Parni bersama Santam adik kandungnya yang mengalami gangguan jiwa dan terpaksa dipasung.

kabartuban.com – Menanggapi masih adanya Warga Tuban yang dilakukan pemasungan, pemerintah kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) angkat bicara.

Plt Kepala Dinkes Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariah saat dikonfirmasi mengatakan saat ini sudah dilakukan upaya untuk meminimalisir angka pasung di Bumi Wali, tercatat dalam data Dinkes Tuban, ada sekitar  16 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yg dipasung.

“Yang kami inginkan adalah Tuban bebas pasung yang sebenarnya,” ujar Endah Nurul Komariah, Kamis (30/8/2018).

Selain itu, pihaknya tidak menargetkan bebas pasung yang instan, misalnya langsung dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) seperti sudah bebas pasung, tetapi sepulang dari RSJ kembali dipasung lagi.

“Tidak semua harus dirujuk, kalau memang bisa dirawat jalan, ya kita lakukan itu dulu,” tambahnya.

Sambil proses perawatan, perlahan dalam seminggu sekali atau dua minggu, sambil diajak keluar rumah untuk bersosialisasi pada masyarakat.

” Bila siap kembali ke masyarakat baru diberikan pelatihan untuk bekal mencari nafkah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Tuban, Hj.Nurjannah, SH mengatakan akan melakukan tindakan cepat untuk mengatasi ini dengan menggandeng Dinkes Tuban.

“TKSK kami sudah cek lapangan , tidaklanjut akan dikoordinasikan dengan pihak lainnya,” sambungnya

Untuk diketahui, Santam (32) warga Dusun Gowa, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, terpaksa selama bertahun-tahun di pasung, karena di rasa mengkhawatirkan bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Selain itu keterbatasan biaya juga menjadi faktor keluarga bisa mengobatkan Santam. (Dur/Rul)

/