Pemkab Tuban Akan Merubah SPM Menjadi KIS

645

kabartuban.com – Untuk memudahkan fasilitas kesehatan yang memadai, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan merubah Surat Pernyataan Miskin (SPM) menjadi jaminan sosial kesehatan berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pasalnya, untuk iuran pembayaran akan ditanggung pemerintah daerah.

‘Nanti SPM itu akan kita ganti dengan KIS yang iuranya ditanggung pemerintah,” ujar Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein kepada kabartuban.com, Sabtu (26/11/2016).

Masih terang Wabup, Sebelumnya Bupati Tuban juga telah diundang BPJS dan JKN di Jakarta dalam rangka mengintegrasikan seluruh program kesehatan pemerintah daerah dengan KIS.

“Pemerintah Tuban menganggarkan program SPM sebesar 15 Milyar per tahun, anggaran itu yang nantinya akan dijadikan untuk membayar iuran warga miskin pemegang BPJS KIS, dengan fasilitas rawat inap kelas tiga,”ungkapnya.

Dikatakan oleh Wabup,  program ini nantinya dapat meningkatkan program pelayanan kesehatan di daerah sebagaimana instruksi mendagri agar seluruh daerah meningkatkan kualitas kesehatan bagi masyarakatnya.

“Tidak hanya program ini, fasilitas penunjangnyapun akan kita tingkatkan,”tutupnya.(har)

/