Pemkab Tuban Aman Dari Redistribusi PNS

950
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tuban yang dinilai sudah memenuhi ketentuan dan tidak terdampak Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB).

kabartuban.com – Kabupaten Tuban dipastikan tidak terdampak kebijakan Redistribusi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dilakukan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB).

“Tuban insyaallah tidak terdampak kebijakan itu, karean tenaga PNS di Tuban sudah sesuai kebutuhan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaaten Tuban, Nur Hasan (01/02).

Adapun fokus redistribusi pegawai oleh KPAN-RB akan dilakukan pada daerah dengan belanja pegawai diatas 60 persen, selanjutnya  redistribusi pegawai itu akan diarahkan ke daerah dengan belanja pegawai yang masih rendah.

“Ada beberapa indikator daerah terkena kebijakan itu, diantaranya belanja pegawai yang terlalu tinggi dan komposisi pegawainya berlebih, kalau di Tuban kami kira sudah pas,” terang Nurhasan.

Redistribusi tenaga PNS juga untuk memaksimalkan tenaga yang sudah ada, bukan menambah tenaga baru. Secara teknis redistribusi lebih kepada penempatan tenaga, yakni instansi yang kurang akan mengambil pegawai dari instansi yang kelebihan.

Untuk diketahui, KPAN-RB saat ini masih melakukan mapping dan pemetaan daerah kelebihan dan kekurangan tenaga. Pasca itu redistribusi akan dilakukan. (Luk)

/