Pemkab Tuban Gelar Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

228
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., saat memberikan sambutan pada pembukaan pelatihan.

kabartuban.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, membuka Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2019. Senin, (08/04/2019).

Dalam sambutannya, Sekda menyatakan apresiasinya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban sebagai Leading Sector yang terus berupaya meningkatkan SDM melalui berbagai pelatihan dan Bimtek dan mampu memprioritaskan progam yang mampu menjawab beberapa permasalahan, salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa di tiap OPD

Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Sekda berharap pada tiap kecamatan dan kelurahan harus ada pejabat yang menguasai mekanisme pengadaan barang dan jasa yang dibuktikan dengan adanya sertifikasi bagi aparatur.

“Minimal terdapat tiga aparatur di tingkat OPD, kecamatan maupun kelurahan. Meski demikian, tetap akan disesuaikan dengan jumlah program di instansi tersebut,” katanya.

Lanjut Sekda, dalam pelatihan ini diharapkan dapat berjalan kondusif dan peserta dapat menyerap materi sehingga mampu mengoptimalisasi beberapa permasalahan terkait pengadaan barang dan jasa.

“Nantinya, aparatur tidak perlu khawatir apalagi takut jika ditunjuk menjadi panitia pengadaan barang dan jasa. Adanya setifikasi menjadi salah satu bahan pertimbangan kautannya jenjang karir bagi ASN,” jelasnya.

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini juga menegaskan bahwa Pemkab Tuban akan menaikkan anggaran pengembangan dan peningkatan SDM, terutama kegiatan urgent seperti pelatihan barang dan jasa.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural BPSDM Provinsi Jawa Timur, Drs. Didik Dwiyanto, menyapaikan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Tuban dalam menjalin kerja sama dengan BPSDM. Terkait pelatihan pengadaan barang dan jasa, BPSDM telah terakreditasi A oleh LKPP RI.

Didik Dwiyanto juga mengatakan, pengadaan barang dan jasa harus mengedepankan prinsip yang adil, bersaing, dan efisien. Hal ini sebagai upaya mewujudlkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Aparatur yang berwenang harus dibekali keahlian khusus atas konmpetensi pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Diklat Pegawai BKD Kabupaten Tuban, Sucipto, S.Sos., MM, dalam laporannya menyebutkan sebanyak 40 aparatur akan mengikuti pelatihan selama 5 hari (8-12 April) di BKD Kabupaten Tuban. Dan pada 13 April, akan dilakukan ujian sertifikasi. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan ASN kaitannya pengadaan barang dan jasa. (Dil)

/