kabartuban.com – Petugas Polsek Rengel ringkus seorang pemuda, berinisial CN (27), Warga Jalan Sidosermo 3, Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Pemuda yang merupakan pekerja bengkel tersebut diamankan dalam sebuah penggrebegan sabu-sabu dirumah kontrakanya di belakang Pasar Rengel Tuban.
Disinyalir rumah kontrakan tersebut kerap dijadikan pesta sabu-sabu oleh pelaku. Sayangnya saat penggrebegan, petugas hanya menemukan satu pelaku saja, berikut barang bukti sabu-sabu dan alat hisabnya, Jumat (4/8/2017).
“Awalnya laporan dari masyatakat, kemudian kami lakukan pengintaian dirumah kontrakan yang dimaksud,” kata Kapolsek Rengel AKP Musa Bahtiar (4/8/2017).
Petugas yang melakukan penggerebekan kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dirumah kontrakan pelaku. Hasilnya sejumlah barang bukti ditemukan petugas, selain sabu-sabu yang disembunyikan dalam toples, juga alat hisap berupa bong, pipet dan korek api dalam sebuah ruangan.
“Sabu-sabu yang diamankan seberat 0,3 gram, berdasarkan bukti yang ada, pelaku langsung dibawa untuk diperiksa lebih lanjut di Polsek Rengel,” Jelas Musa.
Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus penggerebekan sabu-sabu tersebut, petugas juga masih mendalami untuk menemukan asal sabu-sabu yang digunakan pelaku CN, guna mengungkap jaringan dibelakangnya.
“Kita masih kembangkan, sementara ini pengakuan pelaku, barang itu didapat dari luar wilayah Rengel,” pungkas Musa. (Luk)