Penangguhan Penahanan Kades, Tinggal Persetujuan Bupati

1153
Aji Mahmudan (Koordinator Aksi)

kabartuban.com – Setelah melakukan mediasi dan ditemui oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban, massa warga Desa Mojoagung, Kecamatan Soko langsung membubarkan diri dan melakukan evaluasi untuk membebaskan Kepala Desanya.

“Setalah tadi bertemu dengan pihak Kejari, kita menjelaskan apa yang menjadi tuntutan kita, dan hasilnya alhamdulillah, ada penangguhan atas Kades, jika yang menjadi penjamin adalah Bupati Tuban,” ujar Aji Mahmudan sebagai Koordinator aksi, Senin (10/9/2018).

Pihaknya akan merapatkan barisan untuk segera melakukan tindakan agar kakak iparnya dalam hal ini Siti Ngatiyah sebagai Kades dan kakak kandungannya bisa segera dibebaskan dengan meminta tanda tangan Bupati H. Fathul Huda.

“Bupati Sudah pernah mengatakan kalau salah satu Desa terbaik di Tuban, yakni Desa Mojoagung, dengan berbagai kemajuan dan pembangunan desa, itu dikatakan dua bulan yang lalu, lah malah saat ini Kades dan suaminya ditahan, karena dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017, ” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Tuban, Mustofa saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan tetap melakukan apa yang menjadi prosedur dari Kejaksaan Tuban, dengan mengumpulkan segala berkas yang ada.

“Nantinya kan sidangnya di pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi.red) kalau memang ada, untuk bisa meringankan ya melihat nanti,” katanya. (Dur/Rul)

/