Pencairan Dana Desa Dilakukan Pertengahan Maret

286

kabartuban.com – Pertengahan bulan Maret ini, Dana Desa (DD) tahap satu dari pemerintah pusat akan dicairkan. Pemerintah pusat memberikan dana desa kepada desa guna mempercepat program pembangunan desa.

Teguh Setyobudi, selaku Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media (Kabag Humas Media) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengatakan, pemerintah pusat akan melakukan pencairan dana desa tahap satu pada bulan Maret ini, pencairan dana desa dilakukan secara bertahap maksimal hingga bulan keempat.

“Pencairan tahap satu akan dilakukan pada bulan ini dan maksimal hingga bulan keempat,” ujar Teguh kepada kabartuban.com Rabu, (09/03/2016).

Teguh menambahkan, hingga saat ini belum ada transfer dari pemerintah pusat terkait dengan dana desa yang untuk Kabupaten Tuban jumlahnya mencapai Rp 197.768.399.000 (seratus sembilan puluh tujuh miliar tujuh ratus enam puluh delapan juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).

Selain itu, pemerintah kabupaten juga masih menyelesikan laporan untuk penggunaan dana desa tahun 2015.

“Belum ada transfer dari pusat, kami masih menunggu. Selain itu juga kami masih menyelesaikan laporan kegiatan tahun 2015,” terang Teguh.

Ia juga berharap seluruh kepala desa di Tuban dapat menggunakan dana desa dengan baik, terutama untuk melaksanakan program prioritas desa.

“Seluruh kepala desa di Tuban harus memanfaatkan dana tersebut dengan baik, terutama untuk program prioritas,” harapnya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat tahun ini akan melakukan pencairan dana desa tahap satu sebesar 28,2 triliun. Dana desa diharapkan dapat mempercepat program pembangunan desa. (riz)

 

/