Pengelola Mundur, Pemkab Terancam Kehilangan PAD

1266
Tampak dari depan atau pintu masuk ke Lokasi Wisata Kambang Putih di arek Terminal Wisata Tuban (TWT).

kabartuban.com – Pengelola Wisata Kambang Putih, yang berlokasi di komplek Terminal Wisata Tuban (TWT), Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban mengajukan pengembalian pengelolaan tempat wisata ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

Dengan rencana pengembalian tersebut, Pemkab setempat terancam kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata sebagaimana perjanjian sebelumnya dengan pengelola.

Pengelolaan lokasi TWT oleh pihak swasta dengan perjanjian sewa tersebut diketahui merugi, dan dengan alasan tersebut, pengelola akan mengembalikan kepada Pemkab Tuban.

“Memang benar akan dikembalikan, alasanya pengelola merugi,” kata Sulistiyadi, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Tuban (6/09/2017).

Didit, panggilan akrab Sulistiyadi menjelaskan, pihak pengelola sebelumnya telah menyepakati perjanjian sewa senilai Rp127 juta per tahun, sejak 2016. Perjanjian tersebut berlaku selama 5 tahun. Namun belum selesai perjanjan, pengelola berkeinginan menyelesaikan perjanjian sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Mestinya Juni ini sudah pembayaran sewa tahun kedua, namun belum. Yang 2016 sudah dibayar sesuai nominal dalam kesepakatan,” terang Didit.

Sejauh ini, lanjut Didit, belum ada keputusan apakah pengelolaan TWT Kambang Putih akan langsung diambil alih oleh pemerintah atau tidak, sebab perlu ada pembahasan lebih lanjut dengan pihak ketiga yang saat ini mengelola yakni PT Ananta.

“Akan kita rapatkan dahulu, apakah akan diselesaikan sampai batas waktu lima tahun atau selesai ditengah jalan. Dan kami juga belum membahas kelanjutanya, nanti dikelola pemerintah atau dipihak ketigakan kembali dengan lainya,” papar Didit.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Karjo mengatakan, Jika memang dilepas oleh PT Ananta, tempat tersebut akan lebih baik atau tidak dikelola pemerintah sendiri, karena pengelolaan oleh pemerintah beresiko membebani APBD.

“Lebih baik dipihak ketigakan lagi, itu lebih aman dari segi APBD, namun ini belum selesai, kita akan kumpulkan dulu mereka (Pemerintah dan Pengelola),” kata Karjo.

Karjo juga mengingatkan kepada pemerintah, agar keberadaan tempat wisata tersebut diperhatikan secara serius, sebab tempat tersebut menjadi sumber pendapatan sejumlah warga yang menjadi karyawan.

“Penting karena ini menyangkut dengan warga kita yang menjadi karyawan atau menjalankan usaha dilokasi itu, makanya kalau bisa tetap dilanjutkan oleh pengelola saat ini atau yang lain,” katanya. (Luk) 

/