Penyediaan APK Pilgub Di Tuban Terlambat Hingga Dua Bulan

325
Kasmuri (Ketua KPU Kabupaten Tuban)

kabartuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk kedua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jawa Timur 2018 akan tersedia dalam waktu dekat dan akan segera dipasang.

Ketua KPU Tuban, Kasmuri mengakui penyediaan APK tersebut terlambat lebih dari dua bulan dari masa awal kampanye pada 15 Februari lalu. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh prosedur pengadaan serta berbagai persoalan lainnya.

“Iya memang telat, namun pada prinsipnya dalam waktu dekat akan segera di pasang. saat ini sedang menyelesaikan hasil akhir pekerjaan pengadaan APK,” kata Kasmuri , Jum’at (13/4/2018).

Selain itu, proses pelelangan yang dilakukan KPU Tuban juga membutuhkan waktu tersendiri, termasuk survei Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Namun ia menambahkan saat ini proses  yang dilakukan telah sampai pada tahap akhir, yakni pengadaan alat kampanye.

“Kita masih terus berkoordinasi dengan rekanan, agar  segera menyelesaikannya dalam waktu secepatnya,” kata pria berkaca mata ini.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam penyediaan alat peraga kampanye ini, jenis barang yang dilelang terdiri dari baliho, spanduk serta umbul-umbul. Selain barang, lelang tersebut juga mencakup jasa pemasangan.

“KPU Kabupaten pada prinsipnya hanya menjalankan perintah dan petunjuk dari KPU Provinsi Jatim terkait tahapan kampanye, termasuk didalamnya pengadaan APK,” imbuhnya.

Pihaknya juga menambahkan, sesuai dengan aturan, pemasangan APK dibagi menjadi tiga jenis: baliho akan dipasang di lima titik di tingkat kabupaten, sedangkan umbul-umbul akan dipasang di seluruh Kecamatan dengan jumlah masing-masing paslon 10 lembar, dan desa untuk spanduk akan dipasang di seluruh desa ,satu desa satu spanduk untuk masing-masing paslon

“Untuk baliho  di Kabupaten Tuban ada di 5 titik, yakni GOR depan DPRD, Rest Area, Manunggal Utara, Manunggal Selatan, perempatan jalan pemuda untuk masing-masing paslon,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban terkait, Sulamul Hadi saat dikonfirmasi mengatakan, terkait keterlambatan pemasangan APK Pilgub yang sampai saat ini belum dipasang, pihaknya sudah berkaoordinasi dengan KPU dan menghimbau untuk segera direalisasikan.

“Kita kemarin sudah menghimbau ke KPU maupun Timses kedua Paslon, namun sampai saat ini belum ada konfirmasi balik,” kata Sulamul Hadi.

Pria yang akrab dipanggil Gus Boby ini, mengatakan, tidak sepenuhnya menyalahkan pihak KPU terkait keterlambatan Alat kamapnye ini, disebabkan oleh telatnya design yang diberikan dari kedua Paslon ke KPU Provinsi, sehingga menjadi penghambat bagi pihak yang diberikan wewenang untuk menindak lanjutinya.

“Tim suskses kedua Paslon juga telat menyerahkan konsep alat kampanyenya, jadi ya wajar kalau terlambat,” tambah komisioner dari Devisi Hukum dan penegakan pelanggaran Panwaskab Tuban ini. (Dur)

/