Petugas Gabungan Gelar Razia Minuman Keras

447

Palang-20140724-02408kabartuban.com – Petugas gabungan dari Satpol PP,  kepolisi Polres Tuban, bersama Dinas Perekonomian dan Pariwisata, mengelar razia minuman beralkohol, menjelang hari raya idul fitri, disejumlah warung remang-remang, serta hotel yang ada di kawasan Tuban. Kamis (24/7/2014)

Dari pantauan kabartuban.com, dilapangan, sejumlah petugas melakukan penyisiran, dibeberapa warung remang-remang, untuk mengecek langsung,  seperti yang terlihat didaerah Dasin Kecamatan Jenu, serta sejumlah hotel.

Sunaryo, Kasi Metrologi dan Perlindungan Konsumen, Dinas Perekonomian dan Pariwisata, disela-sela tugasnya menuturkan “Kita melakukan pengawasan dan memantau langsung, terhadap peredaran minuman keras, mulai dari warung remang-remang, dan hotel yang ada di Tuban, apakah tempat yang menjual minuman beralkohol tinggi tersebut, mempunyai izin atau tidak, kalau tidak berizin akan kita beri peringatan”

Razia minuman kali ini, dimaksudkan untuk meminimalisir beredarnya minuman keras, berkadar alkohol tinggi.

“Razia kali ini, kita maksudkan untuk meminimalisir beredarnya minuman keras saat bulan ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri, agar warga merasa aman, dari efek minuman keras, berkadar alkohol tinggi” Ujar Sunaryo lebih lanjut.

Sunaryo juga menyampaikan, jenis minuman beralkohol yang dilarang beredar bebas dipasaran, yakni berkadar alkohol diatas 5%, untuk yang dibawah 5%, meski beredar disuper marker, toko dan warung, minuman beralkohol dibawah 5%, tidak diperbolehkan dijual untuk anak-anak atau remaja yang usianya dibawah 21 tahun.

Sementara itu, razia kali ini, tidak ditemukan minuman keras berkadar alkohol tinggi, baik diwarung remang-remang maupun di sejumlah hotel. (Pul)

/