Petugas Gabungan Sita 20 Ribu Liter Arak

1034

Kabartuban.com – Dalam rangka Oprasi Bina Kusuma, petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI menggrebek rumah produksi arak yang berada di Dusun Kiring, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Tuban. Dalam oprasi tersebut, sebanyak 20 ribu liter arak berhasil diamankan.

Dalam oprasi tersebut, petugas gabungan langsung menuju rumah produksi arak, yaitu rumah Suwarno (46), dan Pantun (48), keduanya produsen arak yang beralamat di Desa setempat.

Diketahui, saat penggrebekan dirumah Suwarno, petugas gabungan berhasil menyita barang bukti berupa 41 drum baceman, 78 botol arak kemasan, per kemasan  1,5 liter, 18 tabung LPG 3 kg, 2 pak botol kosong, 4 buah dandang Kuningan, 10 drum limbah arak, 2 drum arak jadi,  4 sak gula pasir, dan 9 jurigen arak jadi.

Sedangkan dirumah Pantun, petugas gabungan berhasil menyita barang bukti berupa 114 drum berisi baceman, 2 kompor, 2 dandang, 14 tabung LPG 3 kg, dan 26 sak gula pasir.

“Keduanya bersaudara, dan rumahnya bersebelahan,” ungkap Wakil Kepala Kepolisian Resort Tuban Kompol Arief Kristanto kepada kabartuban.com, Rabu (19/10/2016).

Masih terang Arif, Mereka berdua memproduksi arak dirumah tinggalnya, di perkampungan padat penduduk, dan sebelumnya juga banyak dijumpai orang yang  memproduksi minuman memabukkan tersebut.

“Untuk penyimpanan baceman milik  Pantun disimpan di suatu tempat yaitu berupa bangunan permanen yang berbeton, dibangun di atas tanah sekira 500 m2, dengan arak rumah dan gudangnya kira2 2 km,” tutupnya. (din/har)

/