Pimpinan DPRD Tuban Dikukuhkan Malam Tadi

679
Proses pengukuhan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Tuban.

kabartuban.com – Setelah melalui beberapa tahapan, empat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, akhirnya dikukuhkan dalam sidang paripurna, yang dilaksanakan malam tadi di Gedung Dewan, Jalan Letda Sucipto Tuban. Sidang paripurna itu beragendakan Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Tuban masa Jabatan 2019-2024.

Pengukuhan pimpinan dewan tersebut tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor 171.414/1240/011.2/2019 Tanggal 16 September 2019 dengan komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban meliputi, Ketua H. M. Miyadi, S.Ag. MM dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua Sugiantoro, A.Md Partai Golongan Karya (Golkar), Andhi Hartanto, S.Pd Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Muhammad Ilmi Zada, ST Partai Demokrast (PD)

Hadir dalam sidang paripurna, Bupati Tuban Fathul Huda dan wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Anggota DPRD Tuban hasil pemilu 2019 dan sejumlah undangan lain pemerintahan.

Bupati Tuban, Fathul Huda dalam sambutannya memberikan selamat kepada empat pimpinan dewan yang baru saja diambil sumpahnya. Selanjutnya, bupati berharap, DPRD dan pemerintah daerah mampu bekerjasama dan saling mendukung dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tuban.

“Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan daerah, salah satunya tergantung pada peran DPRD. Sehingga pada giliranya DPRD betul-betul bisa membawa aspirasi masyarakat, untuk mewujudkan Tuban yang aman dan sejahtera,” kata Bupati Fathul Huda.

Diakhir sambutannya, Bupati Tuban, kembali menegaskan, agar pemerintah daerah dan DPRD terus meningkatkan kerjasama untuk membangun tuban ke arah lebih baik.

“Sekali lagi saya sampaikan selamat bekerja,” katanya.

Sementara itu, H. M. Miyadi, yang terpilih kembali sebagai Ketua, menyatakan pengucapan sumpah Pimpinan DPRD berarti pimpinan harus siap melaksanakan tugas dan wewenangnya, serta mengemban tugas dalam memenuhi harapan masyarakat yang telah menitipkan amanahnya.

“Selanjutnya tugas yang perlu segera diselesaikan adalah Pembentukan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Mulai Dari Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda Serta Badan Kehormatan,” katanya.

Politisi dari Montong tersebut berharap sinergitas pimpinan dan anggota terus ditingkatkan, agar kualitas, produktivitas dan kinerja dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik.

“Selain itu diharapkan semua dapat memaksimalkan peran dalam mengembangkan checks and balances antara DPRD dan pemerintah daerah,” imbuhnya. (Luk)

/