Polisi Belum Temukan Tanda-tanda Penganiayanaan Mayat Mr X

425
DIbantu Tim dari BPBD Kabupaten Tuban, petugas dari Kepolisian saat mengevakuasi mayat Mr. X

kabartuban.com – Satuan Reskrim Polres Tuban mengevakuai jasad Mr X yang hanya menggunakan celana pendek warna putih di sungai Gawang wilayah Petak 59, RPH Ngembes, PKPH Plumpang, KPH Tuban, Dusun Bangolan, Desa Sumur jalak, Kacamatan Semanding, Selasa (3/4/2018) siang.

Diperkirakan jasad Mr X tersebut berumur 35 samapi 40 tahun, dan sudah terapun di sungai selama tiga hari. Kondisi korban yang hanya menggunakan celana pendek itu, tubuhnya sudah menggelembung , kulitnya melepuh dan mengeluarkan bau tidak sedap.

“Setelah kita melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara belum kita temukan tanda-tanda penganiayanaan,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Poerwanto kepada awak media.

Masih menurut mantan Kasat Reskrim Kabupaten Gresik ini, pihaknya dan anggotanya masih mendalami kasus ini dan menunggu dari hasil otopsi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Koesma Tuban.

“Aparat kepolisian sudah membawa jasad korban untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya

Untuk diketehui, penemuan mayat yang tak beridentitas ini, ditemukan pada pada hari Senin (2/4/2018) sore sekitar pukul 17.30 WIB, jenazah itu pertama kali ditemukan oleh Andri, salah seorang warga Dusun Pesuruan, Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang yang sedang memancing. (Dur)

/