Polisi Ringkus Kawanan Pemalak Sopir Truk di Jalur Pantura

5
Para komplotan pemalak sopir truk di jalur pantura yang berhasil di rungkus oleh Polres Tuban.

kabartuban.com – Kawanan pemalak yang menyasar pengendara truk yang melintas di jalur Pantura Tuban, tepatnya di wilayah Kecamatan Bancar,  berhasil diringkus Unit Jatanras Macan Ronggolawe Polres Tuban.

Penangkapan terhadap komplotan preman pemalak sopir truk itu berawal dari laporan sejumlah pengendara truk yang melintas di wilayah paling barat Bumi Wali ini. Yang mana, aksi para preman jalanan itu sering membuat resah dengan menghadang kendaraan yang melintas dan kemudian meminta uang kepada sopir dengan memaksa.

“Mereka sudah sangat meresahkan bagi masyarakat, apalagi bagi para sopir truk,” kata AKBP Nanang Haryono, Kapolres Tuban saat melakukan press release pengungkapan kasus itu, Kamis (31/10/2019)

Terdapat empat pelaku komplotan preman yang ditangkap Polres Tuban, meraka ini diantaranya Andre Janu Priyanto (47), Handoko (51), Ruly (48), semuanya warga Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban dan Mohamad Taufik (49), yang merupakan warga Surabaya.

“Para pelaku ini meminta uang kepada sopir, besarannya sampai dengan Rp 100 ribu. Dari empat orang pelaku ini dua diantaranya merupakan residivis kasus Curanmor,” lanjutnya.

Penangkapan terhadap kelompok preman jalanan ini, setelah memantau gerak gerik para pemalak, polisi langsung menggerebek mereka.  Sedangkan satu pelaku yang masih DPO adalah Budi, warga Kecamatan Tambakboyo.  (Dur/Rul)

/