kabartuban.com – Harap berhati-hati ketika meninggalkan rumah, pasalnya Selasa malam kemarin (22/5/2018) terjadi pencurian di dalam rumah milik Aziz warga Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak oleh tiga orang yang diduga pelaku, dua diantaranya berhasil ditangkap jajaran petugas kepolisian dan satu berhasil meloloskan diri.
Dari kedua pelaku itu bernama Hartono (40) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Kalitengah, Lamongan dan Andhika Darma Wakhid (40) Desa Keputran, Kecamatan Deket, Lamongan. Sedangkan satu pelaku masih dilakukan pengajaran.
Kapolsek Merakurak, AKP Simon Triyono saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian tersebut ketika ketiga orang yang diduga pelaku itu, melakukan tindakan pidana pencurian dengan berbagai tugas, satu orang di dalam mobil, seorang lagi berjaga di luar rumah dan satu orang masuk ke dalam rumah milik korban dengan cara melompati pagar belakang.
Pada saat melakukan aksinya dengan menggasak beberapa barang milik korban, ternyata tanpa disadari istri korban masuk kedalam dan menemui ada seorang orang didalam rumahnya.
“Jadi setelah Istri korban mengetahui ada orang di dalam, langsung teriak meminta tolong warga. Tetangganya yang kebetulan anggota polisi dengar dan langsung menyamperi ke sumber suara, dan sempat ada duel. Namun pelaku kalah hingga ditangkap, ” ujar AKP Simon kepada Kabartuban.com, Rabu (23/5/2018).
Lebih lanjutnya, satu orang yang masuk kedalam rumah berhasil kabur melarikan diri, sedangkan yang berjaga-jaga dalam mobil berhasil diamankan warga, dan di serahkan ke petugas kepolisian. Setelah ditangkap dan periksa didalam kendaraan bernopol B 175 FAY terdapat Narkotika jenis sabu sebanyak dua poket.
“Dua pelaku beserta berkasnya sudah kita limpahkan ke Mapolres Tuban, guna penyidikan lebih lanjut, tambahnya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan Dua bilah senjata tajam berup pedang, tiga dompet, dua buah Laptop merek Lenovo, dua topi, perhiasan dan satu unit mobil, dan dua paket sabu-sabu yang belum diketahui beratnya. (Dur)