Polres Indentifikasi 35 Kios BBM Illegal

536
Kios yang terbakar tempo hari di wilayah Pantura dan diduga melakukan praktik pengoplosan BBM illegal.

kabartubab.com– Kepolisian Resort (Polres) Tuban mengidentifikasi masih banyak, lebih dari tiga puluh lima (35) tempat yang diduga penyimpanan dan kios penjualan solar oplosan hasil pengolahan (Penyulingan) tradisional oleh warga kawasan sumur tua baik dari wilayah selatan Kabupaten Tuban, maupun wilayah sumur tua dari wilayah Kabupaten Bojonegoro (18/3/2017).

Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, saat dikonfirmasi mengatakan, kios dan tempat yang diduga sebagai tempat penyimpanan minyak itu tersebar di sepanjang jalur pantura Tuban, higga wilayah Kecamatan Jatirogo, Tuban, sebagai jalur distribusi dan pemasaran minyak jenis solar dari kawasan sumur tua.

“Sepanjang pantura hingga Jatirogo masih banyak,” kata Kapolres Tuban (18/03/2017).

Kapolres mengatakan, dari data yang dimiliki oleh kepolisian terdapat kurang lebih 35 titik, mereka kebanyakan pengepul dari para perengkek yang biasa mengambil solar dari wilayah wilayah peyulingan.

“Suplai dan kebutuhan yang membuat praktek ini masih ada,” lanjut Kapolres.

Pihak kepolisian sendiri sebenarnya sudah sering melakukan razia di sejumlah titik peredaran solar illegal, sayangnya oknum penjual solar illegal kerap buka kembali setelah ditertibkan petugas dan kerap kucing-kucingan dalam proses penjualanya.

“Habis ditertibkan dua tiga hari tutup, selanjutnya buka lagi, ada juga yang pindah hingga perbatasan, atau masuk kawasan Rembang Jawa Tengah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah kios penjualan solar illegal di kawasan Kecamatan Bancar terbakar, penyebabnya adalah kelalaian penjaga kios yang akan memompa minyak menggunakan pompa listrik tidak berhati-hati.

Field Manager Pertamina EP Aset empat, Agus Amperianto, sempat mengeluarkan statemen keprihatinannya atas maraknya kios penjualan BBM illegal di pantura Tuban.

”Kami prihatin atas musibah beberapa hari lalu, mudah-mudahan kejadian itu menyadarkan masyarakat, bahwa penanganan minyak memang harus dilaksanakan oleh ahlinya,”  kata Agus.

Lebih dari itu, upaya penertiban dan tindak pencegahan minyak oplosan di Kabupaten Tuban sejauh ini sudah intensif dilakukan. Akan tetapi masih ada juga oknum dan masyarakat yang melakukan pengolahan minyak demi keuntungan pribadi. (Luk)

/