Polres Lakukan Penyelidikan Raskin

403

kabartuban.com – Kepolisian Resot (Polres) Tuban tidak tinggal diam denganberedarnya beras Raskin tak layak konsumsi dari Bulog. Menanggapi hal tersebut, Kapolres mengaku akan melakukan penyelidikan terkait beras miskin (Raskin) yang diberikan kepada warga dalam kondisi tidak layak konsumsi oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) Tuban, Rabu (18/11/2015).

”Anggota sudah kita perintahkan untuk melakukan penyelidikan terkait masalah beras untuk masyarakat miskin yang tidak layak kosumsi itu,” terang Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Dharmawan.

Sebelumnya, setelah mendapatkan laporan tersebut, Kepala gudang Bulog Tuban, Bejo menghimbau kepada masyarakat miskin untuk mengembalikan jatah beras Raskin yang diterima, jika kondisinya tidak layak konsumsi. “Bulog siap mengganti beras yang memang kualitasnya kurang baik dengan yang lebih layak,” ucap Bejo.

Lebih lanjut Bejo memaparkan, ”Seperti beberapa waktu lalu di Kecamatan Kerek ada masyarakat yang mendapatkan Raskin yang kurang baik, kita langsung ke sana untuk melakukan penggantian beras tersebut, karena ada pihak yang lapor kepada kita,” tandasnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun kabartuban.com menyebutkan bahwa beras Raskin yang tak layak konsumsi itu sebenarnya sudah seringkali terjadi. Hanya saja, selama ini tidak terendus oleh media. Bahkan, pada bulan September 2014 yang lalu, Bupati Tuban Fatkhul Huda sempat naik pitam karena banyak ditemukannya beras Raskin yang tidak layak konsumsi.

“Kami akan mengawasi lebih ketat lagi, terkait beras yang didistribusisakan kepada masyarakat, jika masyarakat menemukan atau mendapat Raskin yang tidak layak, kami harap segera berkomunikasi kepada pihak Desa setempat, agar pihak Desa bisa segera melaporkan kepada bulog” tutur  Bupati Huda.

Diberitakan sebelumnya,  Beras Miskin (Raskin) tak layak kosumsi masih beredar dikalangan warga miskin Kabupten Tuban. Kali ini Raskin tak layak kosumsi diterima oleh Pujiati (31) warga Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Beras yang didapat dari pemerintah dengan tebusan Rp 2 ribu perkilo tersebut berbau apek, hancur, dan ada kutunya. (al/im)

/