Polres Tuban Kembalikan Motor Hasil Curian

363

kabartuban.com – Polres Tuban secara resmi telah mengembalikan 7 dari 12 unit sepeda motor barang bukti kasus pencurian selama tahun 2015 yang lalu kepada para pemiliknya di Mako (Markas Komando) Polres Tuban, Selasa (26/1/2016).

Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan menjelaskan bahwa, 5 unit sepeda motor yang saat ini masih berada di Polres Tuban adalah sepeda motor yang belum diambil oleh para pemiliknya.

“Hari ini kita mengembalikan 7 unit motor kepada masyarakat yang pernah kehilangan kendaraannya, dan di Polres masih ada 5 unit motor lagi yang belum diambil pemiliknya,”terang Kapolres.

Dijelaskannya, untuk pengambilan kendaraan tersebut pemilik harus menyertakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai bukti kepemilikan sah atas kendaraan yang hendak diambil.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraannya untuk segera datang ke Polres Tuban. Serta membawa STNK dan BPKB,” tandasnya.

Sementara itu, Rofi’i warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban salah satu pemilik kendaraan yang dikembalikan oleh Polres Tuban tampak sumringah sepeda motornya telah kembali. “Saya sangat merasa bahagia sekali dengan ditemukannya kembali motor saya ini,” ungkapnya. (al/riz)

/