Program Kemiskinan Dinilai Tak Tepat Sasaran

652
Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein

kabartuban.com – Kemiskinan menjadi permasalah yang seakan tidak pernah selesai. Berbagai program yang diluncurkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Kabupaten Tuban ternyata belum mampu berbuat banyak, karena dinilai tidak tepat sasaran.

Salah satunya program beras Miskin (Raskin) yang sekarang namanya diganti dengan Beras Sejahtera (Rastra). Program ini diharapkan menjadi salah satu solusi dan diberikan kepada warga kurang mampu. Namun, kenyataannya beras bersubsidi tersebut oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dibagi rata kepada masyarakat.

“Jika pemdes melakukan hal yang tidak seharusnya kami hanya mengingatkan saja. Program rasta ini programnya pemerintah pusat, sehingga kami tidak memiliki wewenang,” ungkap Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husain, Rabu (21/6/17)

Selain program beras bersubsidi atau Rasta, berbagai program pengentasan kemiskinan juga masih kurang tepat sasaran. Kartu Indonesia Sehat (KIS) misalnya, yang seharusnya diperuntukkan  masyarakat miskin berobat ternyata masih banyak ditemui di lapangan masyarakat miskin yang tidak mendapatkan akses KIS. Di lain pihak banyakk warga yang secara ekonomi mampu malah menikmati KIS tersebut.

“Saat kami turun langsung ke masyarakat ternyata banyak menjumpai warga miskin yang tidak miliki akses KIS,” ungkapnya.

Lebih lanjut pria yang pernah menjadi Ketua PCNU Tuban ini menyampaikan, Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementrian Sosial juga dinilai kurang tepat sasaran. Jika ditinjau program yang seharusnya diperuntukan kepada keluarga rentan miskin, tapi fakta di lapangan ada juga ditemukan keluarga yang memiliki anak usia produktif masih diberikan bantuan.

“Seharusnya penerima manfaat PKH itu digilir, kalau yang didampingi itu sudah menjadi keluarga sejahterah, ya sudah, jangan diberi bantuan lagi dan harus diganti dengan keluarga yang lain,” paparnya.

Sementara itu beberapa program pemerintah daerah yang dianggap tidak sasaran salah satunya adalah pembangunan Rumah Tangga Layak Huni (RTLH). Program pembangunan rumah untuk masyarakat miskin tersebut oleh Pemkab Tuban ditenderkan kepada pihak ketiga. Secara tidak langsung kualitasnya tidak maksimal karena pihak ketiga jelas mencari untung

“Dengan dana yang sama program RTLH itu akan kita serahkan ke desa pekerjaannya suwakelola. Sehingga, dengan dana yang sama cakupannya bisa lebih banyak lagi,” jelasnya. (pul)

 

 

/