Program Sosial Masyarakat Harus Tepat Sasaran

1
Komisi IV DPRD Tuban saat kunjungi Dinas P3A Foto Dok: DPRD Tuban

kabartuban.com – Untuk memastikan penyaluran-penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kepada masyarakat berjalan lancar tanpa hambatan, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti SH mengatakan, tahun ini terdapat sejumlah program yang sudah disalurkan dari Kementerian Sosial berupa Kartu Sembako BPNT, PKH, dan BST.

BNPT sendiri diberikan sesuai dengan database dari Kemensos senilai Rp200.000 perbulan untuk setiap KPM selama setahun yang dapat dibelanjakan para penerima di e-Warung yang ditunjuk oleh Dinas Sosial.

“Sejak awal Januari kemain, pemerintah telah meluncurkan beberapa program untuk masyarakat, salah satunya BNPT,” ujar Tri Astuti.

Adapun untuk BST diterimaan sebesar Rp300.000 per 4 bulan untuk setiap KPM, program ini disalurkan melalui PT POS INDONESIA langsung ke Penerima. Sedangkan untuk penerima program PKH disalurkan melalui Bank-bank Negara, dengan target Ibu Hamil, Anak Usia Dini, Anak Sekolah, Penyandang Disabilitas, dan lanjut usia dengan pencairan 3 Bulan sekali.
“Kami ingin memastikan proses ini berjalan lancar, harapan kami program ini dapat memberikan manfaat bagi para penerima,”kata Astuti.
Dari hasil kunjungan tersebut, Astuti menceritakan, jumlah penerima program tahun ini mengalami pengurangan sejumlah 21.881 KPM, untuk itu pihaknya meminta agar operator mrlalukan update data kependudukan dan tergraduasi sesuai BNBA melalui Sistem Infrmasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dalam Pusdatin Kemensos.

“Kemudian verifikasi data ini harus mengutamakan mereka yang benar benar membutuhkan untuk menjadi penerima program sosial ini,” Ungkapnya.
Diketahui, selain program BPNT juga terdapat BPNTD Kabupaten Tuban sejumlah 4.421 KPM dengan nilai Rp. 110.000 berupa Beras 10Kg. Selain itu, saat ini Dinas Sosial juga masih melayani Surat Keterangan Tidak Mampu untuk pengobatan gratis yang diantaranya SKTM Daerah sejumlah 369, SKTM Jampersal 504 serta SKTM Provinsi 21. (luk/dil)

/