Ratusan Guru Honorer Tuntut Kesejahteraan

11
Komisi 4 DPRD Tuban saat hearing dengan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ yang wadul ke kantor DPRD setempat

kabartuban.com – Ratusan masa yang mengatasnamakan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+) wadul pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, agar pemerintah tidak mendriskriminasikan guru maupun tenaga kependidikan honorer dengan ketidakasejahteraan, Senin (13/1/2020).

Ketua Paguyuban GTKHNK 35+, Damanhuri menyebutkan dengan gaji Rp300-700 ribu, tidak akan mungkin untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dengan gaji hanya seperti itu, akan habis untuk trasportasi saja. Belum, lagi beban kerja yang diberikan kepada honorer sama bahkan lebih berat dari pada PNS.

“CPNS pasti sudah terbatas usia, tidak mungkin. Lagi harapan kita hanya di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K,red) saja. Namun non tes,” kata Damanhuri didepan wakil Ketua dan Komisi 4 di runagn rapat Paripurna DPRD Tuban.

Selain itu, menurut Damanhuri juga meminta dukungan kepada Pemerintah daerah maupun legislatif untuk mendorong Pencabutan Moratorium dan Peraturan Pemerintah (PP) pasal 48 tahun 2005 agar pejabat daerah bisa memberi SK Bupati/Perbup perorangan yang mendapat pengakuan dari pemerintah.

“Tuntutan kita ya diberikan P3K tanpa tes atau gaji setara UMK (Upah Minimun Kabupaten,red),” tambahnya.

Menanggapi hal tesebut Ketua Komisi 4 DPRD Tuban, Tri Astutik menyebutkan dari hasil hearing yang dilakukan, menelurkan dua rekomendasi yakni, di PAK 2020 akan mengusulkan lewat Dinas Pendididkan Tuban, dana insetif guru honorer sebesar satu juta rupiah pertahun. Dan memanfaatkan kuota Jaminan sosial atau BPJS Kesehatan yang ada di Dinas Kesehatan, yang belum memenuhi kuota alokasinya dari APBD 2020.

“Ya kita usulkan kalau jumlah guru honorer di tuban 3.421 orang bisa di cover Jaminan kesehatannya. Kebetulan kuoat di Dinkes masih ada. Mungkin itu bisa dimanfaatkan,” Tri Astutik yang juga menjadi ketua DPC partai Gerindra Tuban ini.

Senada Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Nur Khamid, akan bersama anggota dewan untuk berupaya, menyejahterakan pendidik yang menjadi mata rantai dunia pendidikan di Tuban. Usulan yang telah diberikan, akan dibahas di PAK, jika nanti ada SILPA yang bisa dimanafaatkan untuk insentif.

Insya Allah kami minta doanya, supaya nanti bisa bermanfaat, dan tidak melanggar regulasi yang ada,” tambahnya.

Sebatas diketahui, sampai saat ini Kabupaten Tuban kekurangan guru PNS sekitar dua ribu lebih, sementara Tenaga honorer hanya ratusan. Sedangkan Kuota untuk menjadi PNS yang dibuka oleh pusat hanya 160 an, yang jomplang dengan kebutuhan guru di Tuban. (Dur/Rul)

/