Razia Arak Petugas Gabungan Tanpa Hasil

393

kabartuban.com – Desa Prunggahan Kulon kembali menjadi target razia minuman keras (jenis arak) dari petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Polres Tuban, dan TNI. Sedikitnya 30 petugas bergerak dari pusat kota Tuban menuju wilayah tersebut, dan kembali tanpa hasil, Senin (25/7/2016).

Berdasarkan informasi yang diterima kabartuban.com menyebutkan, petugas gabungan menyisir beberapa rumah yang ada tidak jauh dari Balai Desa Prunggahan Kulon. Operasi di daerah yang sudah sangat terkenal sebagai sentra industri arak tersebut tidak membuahkan hasil.

”Untuk razia kali ini kita belum memperoleh hasil. Dari beberapa rumah yang menjadi target operasi (TO) kita, saat kita datangi terkunci rapat,” terang, Kasi Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Tuban, Wadiono.

Menurutnya, ada beberapa rumah milik warga yang diindikasi masih memproduksi arak. Yakni rumah milik Wiyono, Sulasih, Lamijah, dan Santoso. Dari keempat rumah milik warga tersebut semuanya tertutup rapat tidak ada penghuninya saat petugas mendatangi rumah yang diduga digunakan tempat memproduksi arak tersebut.

”Kita akan rapatkan terlebih dahulu bersama tim terkait empat warga yang kita curigai masih memproduksi arak ini, dan tindakan apa yang akan kita lakukan nanti,” tandasnya.

Menurutnya, jika nanti dari keempat warga tersebut masih memproduksi arak akan diancam dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban nomor 16 tahun 2014 tentang penyelenggaraan dan ketertiban umum, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta. (al/im)

/