Respon Cepat Korban Laka Polres Luncurkan Siskaldu

565
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar

kabartuban.com – Mengingat masih tingginya angka kecelakaan di Tuban, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban akan luncurkan aplikasi Sistem Laka Lantas Terpadu (Siskaldu) untuk memberikan respon cepat terhadap laka lantas yang terjadi di Tuban.

“Program ini terkait tindakan pasca kecelakaan, tapi, kalau aplikasi ini tindakan sebelum penanganan, jadi nanti kita akan kaitkan dengan aplikasi SIBI,” ungkap Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar kepada  kabartuban.com, Rabu (4/1/2017).

Dengan adanya aplikasi tersebut, lanjutnya, akan dikoneksikan ke pihak rumah sakit, polisi, dan jasa raharja. Sehingga penanganan kecelakan bisa teratasi lebih cepat.

“Jadi masyarakat bisa langsung mengadu melalaui smartphone-nya, dan rumah sakit mana yang lebih dekat dengan TKP akan langsung mengirimkan ambulans,” tuturnya.

Dikatakan oleh Eko, setelah korban ditangani oleh pihak rumah sakit, jasa raharja bisa langsung follow up ke rumah sakit untuk berkoordinasi, jadi korban langsung bisa ditangani.

“Jadi pihak rumah sakit juga tidak ragu-ragu lagi mengenai biayanya, kadang kan masih menunggu siapa nanti yang menanggung, jadi korban langsung bisa ditangani,” paparnya.

Menurutnya, dengan adanya aplikasi ini paling tidak bisa membantu menekan fatalitas, sehingga korban bisa segera mendapatkan pertolongan pertama.

“Kalau pun toh korban belum ada yang nanggung, paling tidak kita bisa berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memberikan pertolongan pertama sehingga tidak terjadi hal yang fatal,” ujarnya.

Eko menambahkan, saat ini aplikasi masih dalam proses perbaikan dan penyempurnaan, dan ditargetkan akan diluncurkan pada bulan ini. (har)

/