Saber Pungli Bentuk Pengaduan Terkoneksi Hingga Menpolhukam

874
Pengukuhan tim Saber Pungli Tuban

kabartuban.com – Setelah dibentuk dan dikukuhkan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) kabupaten Tuban  akan dibentuk wadah pengaduan masyarakat terkait tindak pungli.

“Jadi keluhannya masyarakat tentang pungli bisa melapor ke situ, nanti akan terkoneksi sampai ke provinsi dan samapi ke Menkopolhukam,” ungkap Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, saat konferensi pers di Gedung Korpri Krido Manunggal, Senin (30/1/2017).

Fadly melanjutkan, dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat bisa ikut serta dalam mendukung program yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden tersebut, sehingga hasilnya juga bisa kembali dan disampaikan untuk masyarakat.

“jadi saat penjabaran program kerja akan melakukan rencana giat, dan rencana tersebut akan tersususn rapi dengan melibatkan semua instansi dan semua komponen,” tuturnya.

Dikatakan oleh Kapolres, kedepan yang lebih diutamakan adalah pencegahan,  jadi masing-masing instansi nanti bisa melihat lini mana yang berpotensi besar untuk pungli akan segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Bupati Tuban, Fathul Huda untuk melaksanakan tugas Satgas Saber Pungli, sesuai Perpres, pengendali atau penanggung jawab Satgas Saber Pungli dapat mengangkat kelompok ahli dan kelompok kerja sesuai kebutuhan.

“Kelompok ahli sebagaimana dimaksud berasal dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, dan unsur lain yang mempunyai keahlian di bidang pemberantasan  pungutan liar,” pungkasnya.

Bupati menegaskan, bahwa kementerian ataupun lembaga dan pemerintah daerah melaksanakan pemberantasan pungutan liar di lingkungan kerja masing-masing, dan membentuk unit pemberantasan pungutan liar pada satuan pengawas internal atau unit kerja lain di lingkungan kerja masing-masing. (har)

 

/