Sadis, Gadis Belia Jadi Korban Begal Saat Pulang Kerja

23380
Didampingi ibunya, Shinta Dewi Susanti (19), warga Dusun Ndukoh, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding yang menjadi korban kekejaman begal.

kabartuban.com – Shinta Dewi Susanti (19), warga Dusun Ndukoh, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding menjadi korban kejahatan jalanan atau begal, sekitar pukul 22.00 Wib, saat mau pulang dari tempat kerjanya dengan mengendarai sepeda motor, Jum’at (19/10/2018).

Peristiwa itu terjadi tak jauh dari tempat tinggalnya, atau hanya tinggal berjarak sekitar 100 meter lokasi atau tak jauh dari tempat tinggal korban.

“Motor beat warna merah dengan nopol S 6246 EY dan handphone saya dirampas sama pelaku,” kata Shinta saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (20/1/2018).

Berdasarkan informasi yang diterima kabartuban.com, saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang kerumah. Namun, setelah melewati Jembatan yang tak jauh tempatnya dengan pasar desa setempat, ada dua orang menggunakan sepeda motor membututi. Pada saat berada dilokasi kejadian, tiba-tiba korban di samperi dan menyenggol motornya hingga jatuh.

Luka yang dialami korban ada dibagian muka, sekitar tangan dan kaki sekitar mata sebelah kanan lebam, yang terbentur aspal.

“Dua orang itu juga membawa sepeda motor Vario 125 warna hitam blok. Kemudian nenggor motor saya hingga terjatuh. Saya juga di dorong oleh mereka hingga wajah dan badan terbentur aspal pada saat mempertahankan motor,” terangnya.

Dua orang yang merampas dan membawa kabur kendaraannya, dengan ciri pria berbadan tinggi, rambut lurus dan menggunakan pakai kaos merah, sedangkan yang mengendarai Vario, berbadan besar dan memakai jaket levis gelap.

“Mereka tidak memakai penutup muka atau helm saat melaksanakan aksinya, jadi sedikit hafal wajahnya,” kata Shinta yang di dampingi kedia orang tuanya Sutrisno (42) dan Muntiah (39).

Pada saat kejadian Shinta tidak berani berteriak karena masih ada rasa ketakutan, sehingga selang pelaku kabur baru ia meminta tolong pada pengguna jalan yang kebetulan lewat untuk mengantarkannya pulang ke rumah.

“Jadi waktu kejadian saya gak berani teriak mas takut kalau di apa-apain,” tambahnya.

Karena tidak terima nasib yang dialami putrinya, bapak korban melaporkan tindakan perampasan tersebut ke Polsek terdekat, dengan harapan para pelaku bisa lekas ditangkap dan dijebloskan ke Penjara.

“Tadi katanya pak Polisi, HP anak saya dilacak dan posisinya di sekitar Desa Penambangan,” sambungnya.

Sementara itu, penanggungjawab Lily Bakery, Eko membenarkan atas kejadian itu, dan pegawainya meminta izin tidak masuk selama lima hari untuk proses penyembuhan.

” Ya mas, tadi orang tuanya memintakan izin anak tidak masuk lima hari,” terangnya. (Dur/Rul)

/