Sambut Kedatangan Presiden Jokowi, Wartawan Tuban Gelar Aksi Teaterikal

6193
Aksi treatrikal wartawan Tuban di depan Balai Wartawan.

kabartuban.com – Menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang rencananya hadir di Ponpes Sarang, Kabupaten Rembang dan dimungkinkan melintas Kabupaten Tuban. Forum Wartawan Tuban (FWT) melakukan aksi treatrikal menuntut agar mencabut remisi pembunuh jurnalis, Jum’at (1/2/2019).

Aksi teaterikal yang diperankan para jurnalis di depan kantor Balai Wartawan ini menggambarkan, bagaimana kebiadapan dan kekejaman I Nyoman Susrama pelaku sekaligus otak pembunuh Prabangsa Jurnalis Radar Bali Februari 2009 silam.

Koordinator Aksi Edy Purnomo, mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menyambut RI 1 yang rencananya melintas bumi kelahiran Sunan Kalijogo hari ini, dan sebagai wujud protes awak media kepada Presiden, untuk segera mencabut pengurangan masa tahanan Susrama yang mulanya di vonis Pengadilan Negeri Denpasar penjara seumur hidup, menjadi 20 tahun penjara.

“Entah alasan apapun yang menjadi pertimbangan, Remisi ini jangan diberikan ke pembunuh jurnalis,” kata Edy Purnomo.

Kalaupun itu dilakukan oleh orang nomor satu di Indonesia ini, maka sebuah kemunduran dalam kemerdekaan Pres yang di dalam Undang-Undang.

“Ini sebagai simbol, kalau wartawan nulis sesuatu yang sensitif dan rawan, maka akibatnya akan seperti itu,” tambah Edy yang juga Pimpinan Umum media Blok Tuban ini.

Aksi yang dilakukan kali kedua dalam sepekan ini, sebagai bentuk solidaritas wartawan Tuban untuk almarhum Prabangsa. Yang dibunuh secara keji oleh komplotan koruptor proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Bangli Bali. (Dur/Rul)

/