Satgas Pangan Rengel Sisir Gudang Beras Bulurejo

953
Kapolsek Rengel , AKP Musa Bachtiar saat memimpin satgas Pangan melakukan sidak pada salah satu pemilik usaha pengemasan beras asal Desa Bulurejo Rengel Tuban.

kabartuban.com – Beredarnya kabar adanya praktik pengoplosan beras di Bekasi Jawa Barat, langsung ditindaklanjuti oleh tim Satgas Pangan Kepolisian Sektor (Polsek) Rengel Tuban.

Guna untuk mengantisipasi hal tersebut ditingkat daerah, pekan ini petugas langsung menyisir sejumlah gudang penggilingan dan pengemasan beras di sekitar Desa Bulurejo, Rengel.

“Ini bentuk komitmen kami menjaga kedaulatan pangan di wilayah Rengel,” ujar Kapolsek Rengel, AKP Musa Bachtiar, kepada kabartuban.com, Rabu (26/7/2017).

Sedikitnya ada lima gudang penggilingan beras yang di Inspeksi Mendadak (Sidak) petugas. Tindakan ini awalnya membuat karyawan maupun pemilik gudang sempat kaget.

Pasca dijelaskan maksud dan tujuan Sidak, pemilik gudang pun mempersilahkan. Bahkan mendukung upaya petugas dalam menjalankan tugas tim Satgas Pangan.

Memasuki area gudang, petugas langsung menyebar untuk mengambil sampel beras sebelum di kemas. Tak jarang polisi pun mengendus aroma beras, untuk mengecek ada tidaknya aroma bahan kimia.

“Kami bersyukur tak ada beras yang berbahaya maupun dioplos,” ujar Kapolsek Rengel ini.

Tak lupa, petugas juga memberi himbauan kepada pemilik usaha pengemasan beras, agar tidak melakukan praktik nakal yang dapat merugikan konsumen. Apabila ketahuan, petugas tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas.

Salah seorang pemilik usaha pengemasan beras asal Desa Bulurejo, Yauri, mengaku penghasilannya merosot. Kabar peredaran beras oplosan ternyata cukup mempengaruhi permintaan beras di masyarakat.

Akibatnya omzet pengemasan beras itu turun drastis hingga 50 persen. Biasanya permintaan mencapai 8 ton per hari, namun kini turun hanya 4 ton.

“Semoga setelah ada Sidak dari polisi bisa mengembalikan daya beli masyarakat di Tuban, Bojonegoro maupun Lamongan,” harap pria yang juga menjabat sebagai Kades Bulurejo ini. (Dur)

/