Satpol PP Incar Empat Mini Market Bodong

908
Kepala Satpol PP Tuban Heri Muharwanto

kabartuban.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, akan melakukan penertiban pada sejumlah toko modern atau mini market di empat kecamatan, diantaranya berada di Kecamatan Widang, Plumpang, Rengel, dan Soko. Berdasarkan laporan dinas terkait, pada empat wilayah tersebut terdapat mini market yang belum melengkapi ijin resmi.

“Untuk pemeriksaan ijin toko modern di empat kecamatan baru ditindaklanjuti 2017, karena laporan masuk di akhir tahun anggaran 2016,” kata Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto (3/01).

Lebih lanjut Heri menjelaskan, sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP bertindak atas rekomendasi Dinas terkait, contohnya soal perijinan ini, yang rekomendasinya dikeluarkan oleh Dinas perijinan setempat.

“Kita bertindak sesuai rekomendasi, jika memang ada pelanggaran ijin akan langsung kita tindak lanjuti,” katanya.

Menurutnya, toko modern di empat kecamatan yang rekomendasinya sudah masuk sudah memiliki ijin, hanya saja ijinnya belum lengkap. Diantara ijin yang harus dimiliki yakni Mendirikan Bangunan (IMB) dan juga ijin toko modern.

“Akan kami cek, memang ada juga yang ijinya belum lengkap tapi merela sudah beroperasi ini tetap melanggar,” tegasnya. (Lk)

/