Satu Caleg Perindo Akhirnya Diganti

849
Salamun, Devisi Teknis Penyelengara KPU Tuban

kabartuban.com – Karena dipermasalahkan, satu calon Legislatif (Caleg) diganti dengan Caleg lain. Pergantian tersebut dari hasil laporan tanggapan masyarakat yang diberikan kesempatan oleh Komisi Pemiihan Umum (KPU) Tuban beberap waktu lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Salamun, Devisi Teknis Penyelengara KPU Tuban. Bahwa yang diganti adalah dari Partai Perindo yang mengikuti Dearah pilihan (Dapil) Tuban 4 atas nama Raharjo yang digantikan oleh Suripan, karena adanya tanggapan masyarakat.

“Tanggapan masyarakat ini disertai barang bukti yang benar, ternyata setalah kita cek kembali, memang yang bersangkutan ada permasalahan pada kesehatan,” ujar Sulamon, Jum’at (21/9/2018).

Lebih lanjut dioterangkan, sampai saat ini Daftar Calon Tetap (DCT) yang sah dan telah diumumkan berjumlah 569, dari total sebelumnya pada saat pendaftaran awal, yakni 617 Bacaleg dan dicoret sebanyak 48 orang, karena tidak memenuhi syarat pada saat DCS.

“Alhamdulillah, setelah kemarin melalui rapat pleno, kita tetapkan DCT sebanyak 569 orang yang diantaranya 349 laki-laki dan 220 perempuan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Partai Perindo Kabupaten Tuban, Muchith Abrori saat dikonfirmasi, pihaknya menerima apa yang menjadi keputusan bersama baik partai maupun KPU TUban, karena hal tersebut dilegalkan oleh peraturan yang berlaku.

Setelah beberapa hari sebelum penetapan, KPU menkonfirmasi kepada partainya, terkait adanya tanggapan masyarakat yang melaporkan bacalegnya. Setelah diverifikasi dan diadakan tes ulang, akhirnya surat  dari tes ulang yang dikeluarkan rumah sakit, memang benar yang bersangkutan ada permasalahan pada kesehatan.

“Kita terima mas, dan partai segera mencarikan penggantinya, dan Alhamdulllah Pak Sumiran yang menggantikan Raharjo,” tambah Muchith Abrori .(Dur/Rul)

/