Selama 2018, Polres Tuban Klaim Tembak Mati Sembilan Pelaku Kejahatan

326
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono bersama Wakapolres dan Kasat saat melakukan pers rilis akhir tahun 2018.

kabartuban.com – Selama tahun 2018, Kepolisian Resort (Polres) Tuban telah mengekseskusi  mati sembilan pelaku kejahatan dengan berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukum Bumi Wali.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nanang Haryono di Mapolres Tuban,  kesembilan pelaku tersebut ditembak mati di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ya mereka dilakukan tindakan tegas terukur, karena mengancam dan membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono kepada awak media, Senin (31/12/2018).

Empat kasus tersebut diantaranya, Asnawi (46), Pariska (44), dan Hermansyah (33). Semuanya merupakan warga Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Omering Ilir, Sumatra Selatan.

Mereka ini melakukan pemerasan  terhadap nasabah Bank BRI di Kecamaran Rengel. Pelaku digrebek di tempat kosnya yang berada perbatasan Surabaya – Gresik. Saat akan ditangkap, para pelaku ini sempat baku tembak dengan sejumlah anggota tim Jatanras atau Macan Ronggolawe Polres Tuban.

Kemudian 1 pelaku atas nama Afdholin,  dengan kasus penyerangan pengasuh Ponpes An-Nidzomiyah dan tamunya, pada saat ditangkap ia melakukan perlawanan dengan mengayunkan senjata tajam ke arah Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP I Made Patera Negara, namun beruntung tak sampai mengenai anggota, pelaku berhasil di tembak kepalanya, dan tewas di tempat.

selanjtnya, pada kasus Pencurain dengan pemberatan terhadap Truk milik warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, empat pelaku yang ditembak mati dilokasi itu, Aprilianto (30), asal Desa Manyeti, Kecamatan Dawijan, Kabupaten Subang, Ichop Rohim (53), warga Desa Setai Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kemudian Kalim (52), warga Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Indramayu dan Samsul Huda (31), warga Karang Harum, Kecamatan Kedung Waringin, Bekasi.

Mereka digrebek pada saat dilakukan penghadangan di Jati peteng, Desa Purworejo Jenu, karena melakukan perlawanan dengan membenturkan mobil jenis sedan ke kendaraan petugas, serta menyerang anggota Sat Reskrim Polres Tuban, akhirnya ke empatnya di tembak mati ditempat.

Sementara satu pelaku yang tewas di Kabupaten Lamongan dengan di eksekusi oleh anggota Polres setempat. Diketahui ia bernama Dedi Marihot Simanjuntak (45), warga Kedurus Dukuh, Surabaya. Ia di lumpuhkan setelah kabur membawa truk dengan TKP Lamongan. Pada saat ditangkap, ia melakukan perlawanan kepada anggota, hingga akhirnya petugas terpaksa menembak mati pelaku. (Dur/Rul).

/