Semprot Disinfektan, Tuban Bergerak Sterilisasi Kota Cegah Corona

9

kabartuban.com – Demi mencegah penyebaran virus Covid-19, Pemkab Tuban melalui Gugus Tugas Percepatam Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban melakukan penyemprotan disinfektan ke fasilitas umum dan jalan protokol kota Tuban.

Penyemprotan yang dilakukan di sepanjang Jalan Kartini, Jalan Sunan Bonang, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Veteran, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Sunan Kalijaga, dan sejumlah fasilitas umum di GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban.

Dalam penyemprotan tersebut, Pemkab Tuban melibatkan BPBD Tuban, Polres Tuban, Tagana, Dinas PRKP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan serta Damkar dari PT TPPI.

Bertempat di Kantor Pemkab Tuban, Bupati Tuban didampingi Wabup dan Forkopimda Kabupaten Tuban memberangkatkan tim penyemprotan disinfektan kali ini. Tampak hadir pada kegiatan ini Sekretaris Daerah, pimpinan OPD terkait, pejabat Pemkab dan Polres Tuban.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyampaikan, penyemprotan disinfektan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban. Selain dilakukan di pusat kota, penyemprotan juga dilakukan di tingkat kecamatan dan desa secara periodik.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Tuban yang tetap tenang dan tidak panik menghadapi Covid-19. Hal tersebut terbukti dengan tidak adanya laporan terjadi penimbunan bahan makanan atau alat medis.

Meski demikian, Bupati Huda juga menyayangkan masih terdapat masyarakat yang belum mematuhi imbauan Pemkab Tuban terkait physical distancing atau jaga jarak. Beberapa warga tampak masih berkumpul di warung atau membuat kerumunan. Tindakan tersebut akan meningkatkan kontak yang
seharusnya dihindari pada masa pandemi seperti ini.

“Bersikap tenang dan peduli lingkungan,harus diimbangi dengan mentaati aturan,” jelas orang nomor satu di Kabupaten Tuban, (31/03/2020).

Sementara itu, Wakil Bupati Noor Nahar menerangkan bahwa Pemkab Tuban telah melakukan refocusing anggaran dan menyiapkan dana awal mencapai Rp.15 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban. Total anggaran yang disiapkan dapat berubah dan meningkat menyesuaikan kondisi yang ada.

Lebih lanjut Noor Nahar menjelaskan, pendanaan tersebut berasal dari berbagai sumber yang akan dialihkan sesuai dengan skema keuangan dan regulasi yang berlaku. Dari anggaran tersebut digunakan untuk mencukupi berbagai kebutuhan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban.

“Sampai saat ini, dana yang telah terpakai sebanyak Rp1,5 milyar,” jelasnya.
Wabup mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengakses informasi. Informasi yang dikumpulkan harus bersumber dari media yang valid dan menyeluruh. Tujuannya, agar tidak menimbulkan keresahan dan menekan penyebaran berita yang tidak benar.

Setelah pemberangkatan penyemprotan disinfektan, Bupati Tuban bersama Forkopimda dan pejabat terkait, melaksanakan rapat kordinasi di ruang rapat Dandang Wacana Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban yang diikuti juga oleh camat beserta Forkopimca secara virtual melalui video conference membahas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban

Untuk diketahui, penyemprotan juga menjadi stimulan bagi masyarakat untuk memperhatikan lingkungan masing-masing. Di antaranya menjaga kebersihan; menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan rutin cuci tangan menggunakan sabun. (dil/im)

/