Sepasang Bukan Suami Istri Berada Sekamar Digelandang Petugas

1455

kabartuban.com – Sepasang kekasih yang bukan suami istri yang berada sekamar tidak bisa berkutik ketika petugas gabungan, Satpol PP, Polri, dan TNI, Serta BNNK Tuban melakukan razia, pada kos-kosan wilayah kota Tuban dan sekitarnya.

Razia dengan sasaran utama penyalahgunaan Narkoba, pelanggaran-pelanggaran asusila serta tindak kejahatan yang lainya tersebut, petugas mendapati seorang pria dan wanita yang bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar kos.

“Kita berhasil mendapati sepasang pria dan wanita didalam kamar kos dan mereka tidak bisa menunjukkan surat nikahnya, sehingga kita bawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana.

Lebih lanjut, pada kegiatan razia yang dipimpinnya ini petugas dibagi menjadi dua tim untuk menyisir sejumlah tempat kos di wilayah Kabupaten Tuban.

“Ada 11 titik yang kami sisir, mulai dari kos-kosan di wilayah Kelurahan Perbon, Sidorejo, Karang Indah, serta kos-kosan di Jalan Pramuka Tuban,” jelas mantan Kepala BNNK Malang ini.

Ditambahkannya, dalam razia ini BNNK Tuban juga melakukan tes urine kepada sejumlah penghuni kos dan hasilnya negatif semua. Namun ini, tidak menjamin jika di Kabupaten Tuban sudah aman dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Sementara itu, Joko Herlambang Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban mengatakan, jika pasangan pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri. Diketahui dari keterangan sementara, seorang pria tersebut berasal dari Tuban dan wanitanya dari Surabaya.

“Kami bawa keduanya ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya. (Dur)

/