Seribu Lebih Surat Suara Pilgub Jatim 2018, Ditemukan Rusak 

303
Petugas pelipat kartu suara Pilgup saat melipat di Kantor KPU Tuban

kabartuban.com – Jumlah surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 yang mengalami kerusakan sampai hari ini di Kabupaten Tuban,  ada seribu lebih surat suara.

Jumlah itu diperkirakan masih akan terus bertambah karena proses penyortiran dan pelipatan masih dilakukan dan terus berlangsung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.

Devisi Keuangan Umum dan Logistik  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Nur  Hakim mengatakan, rata-rata kerusakan surat suara terdapat bercak tinta yang tembus dan warna kertas yang tidak jelas (tidak sesuai desain cetakan).

“Yang terkena bercak tinta kelihatannya banyak, karena kita juga belum merekap secara keseluruhan sebab keterbatasan tenaga. Namun perkiraan ada seribu yang rusak. Selain itu untuk surat suara yang rusak kita sisihkan untuk dilakukan konsultasi apakah masih bisa dipakai atau tidak,” kata Nur Hakim Kamis (31/5/2018).

Diprediksi untuk penyelesaian sortir dan pelipatan surat suara selesai pada esok hari (1/6/2018). Sekitar ada 949.196 surat suara yang dikirim dari KPU Provinsi Jatim ke KPU Tuban, jumlah tersebut merupakan penambahan dari dua persen Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 925.104 pemilih.

“Kita perkiraan besuk siang selesai mas, ini akan kita genjot terus pengerjaannya, supaya selesai sesuai dengan target, “tambahnya.

Untuk diketahui pendistribusian Logistik Pilgub Jatim 2018 akan dimulai pada Senin (4/6/2018) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Tuban. Sedangkan Pilgub akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018. (Dur) 

/