SKK Migas Beri Kepastian, Warga Rahayu Batal Unjuk Rasa

377
Persiapan Demo Warga Desa Rahayu di Balai Desa, Senin (25/07/2016).

kabartuban.com – Aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh Gerakan Rahayu Kompensasi Bayar (Gerah Kobar) hari ini batal. Pembatalan tersebut karena sudah ada kepastian dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengenai kompensasi yang belum terbayar selama 7 bulan.

“Rencana hari ini Demo, sesuai dengan surat yang telah dilayangkan pada hari Kamis lalu, tapi pada hari Jumat  ternyata ada pertemuan dengan perwakilan Komisi B, jadi sudah ada titik terang,” ungkap Sukisno selaku Kepala Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban, kepada kabartubana.com, Senin (15/8/2016).

Sukisno melanjutkan, pihaknya mendapat jawaban pasti tersebut setelah hari Jumat (12/8/2016) diadakan pertemuan bersama Komisi B DPRD Tuban, Muspika Soko dengan Field Manager (FM) Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), Sugeng Setiono di Kantor JOB PPEJ.

“Sudah ada kepastian dari SKK Migas mengenai kompensasi yang nunggak selama 7 bulan,  tapi belum jelas mau cair kapan,”paparnya.

Sukisno menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan dari SKK Migas pusat mengenai waktu dari Komisi B DPRD Tuban untuk pencairan dana kompensasi.

“Rencananya nanti akan ada pertemuan lagi, sekarang Komisi B DPRD Tuban masih menunggu keputusan dari SKK Migas pusat, hasil pertemuan kemarin akan di bawa ke Jakarta” tambahnya.

Diketahui, hari ini Gerah Kobar berencana mengelar aksi unjuk rasa ketiga kalinya yang di lakukan di Lapangan  Mudi Pad B dan Pad A . Untuk rasa yang dibatalkan tersebut rencananya akan diikuti oleh  1000 masa. (har)

/