Sopir Angkot Minta Pemerintah Larang Ojek Online dan Batasi Operasional Bajaj

771

kabartuban.com – Puluhan sopir angkutan kota di Kabupaten Tuban melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Tuban dan Gedung DPRD setempat. Mereka menuntut pemerintah melarang operasi Ojek Online (Ojol) di Kabupaten Tuban. Kamis, (9/8/2018).

Mochamad Ikhsan Hadi, Koordinator aksi mengatakan, keberadaan ojek online di Kabupaten Tuban secara tidak langsung mengurangi pendapatan para sopir angkot, lantaran banyak penumpang yang semula menggunakan jasa angkutan kota beralih menggunakan ojek online.

“Ketika angkutan online dan angkutan ilegal ini tetap dibiarkan, kami kesulitan,” kata Ikhsan.

Memurut Ikhsan, pengemudi angkutan ditarget oleh pemilik Armada menyetor Rp70 ribu per hari, belum lagi jika kendaraan masuk bengkel karena jika mengalami kerusakan, yang tidak jarang harus ikut ditanggung para sopir. Para sopir angkutan kota juga semakin sulit mendapatkan penumpang lantaran banyak pelajar saat ini menggunakan kendaraan sendiri.

“Kalau angkutan diberdayakan lagi, kami yakin bisa mengurangi angka kecelakaan yang di dominasi umur produktif atau pelajar,” tambahnya.

Tidak hanya soal angkutan Online, demonstran juga memprotes angkutan transportasi yang baru saja diresmikan oleh Bupati Tuban. Menurut mereka harusnya jam operasional kendaraan berbentuk bajai yang dikelola oleh BUMD dibatasi jam operasionalnya.

“Untuk Angkutan Lingkungan, permintaan kami ada pembatasan jam operasional dan jalur yang dilewati, jangan ngawur,” terangnya.

Setelah berorasi, para massa aksi diterima Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Tuban untuk melaksanakan audiensi di ruangnya. Joko Sarwono mengatakan, pihaknya akan mencatat segala tuntutan dari Paguyuban supir dan pemilik Angkutan Tuban, dan segera membuat tim kajian dengan pihak-pihak yang terkait untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada.

“Ini akan laporkan pada pimpinan, dan dalam waktu seminggu ini tim kajian yang kami bentuk akan mengkaji yang menyertakan dari Paguyuban untuk mencari solusi,” tambahnya.

Sebatas diketahui, angkutan yang beroperasi di Kota Tuban, ada sekitar 30 unit Lyn kuning, 10 armada Lyn hijau dan aktif hanya 8 buah, sedangkan untuk Lyn Merah ada 10 unit yang aktif hanya satu. Sementara untuk biaya yang dikeluarkan bagi penumpang hanya Rp4000 jarak jauh maupun dekat. (Dur)

/