SPBU Tak Akan Layani Pembeli dengan Jerigen

903

kabartuban.com – Diterapkannya aturan Pertamina melarang pembelian BBM mengunakan jerigen plastik membuat sejumlah pedagang kaleng BBM laris diburu pedagang BBM eceran. Mereka bahkan sempat kehabisan stok kaleng berukuran sekitar 30 liter itu karena banyaknya pembeli.

Hasan, penjual kaleng drum dipasar baru Tuban mengaku, sejak semingguan ini banyak permintaan ditempatnya, bahkan dalam sehari 4 sampai 5 kaleng BBM dibeli pedagang BBM eceran.

“Yang beli pedagang BBM eceran mas banyak juga yang pesanan karena stok di toko habis,” kata Hasan.

Menurut hasan, karena tingginya permintaan harga kaleng BBM juga mengalami kenaikan. Namun kenaikan tersebut tak mengurangi niat pembeli untuk memesan kaleng yang berbahan logam itu karrna aturan pembelian BBM di SPBU saat ini.

“Untuk ukuran 30 liter seharga 230 ribu kemarin 200 ribu dan 36 liter seharga 250.000,” kata Hasan.

Pihak SPBU Sugih Waras, Ahmad Zubaidi saat dikonfirmasi mengatakan, pihak SPBU sudah melaksanakan aturan tersebut per 1 Juli 2018 tanpa ada toleransi. Pembelian menggunakan jerigen plastik akan ditolak dan tidak dilayani oleh pihak SPBU.

“Sudah kita laksanakan 1 Juli tanpa toleransi, aturan itu kan lebih aman mas, tapi meskipun begitu banyak yang masih ngeyel, kadang bawa jerigen plastik,” kata Zubaidi.

Sementara itu, Warsito, pembeli asal Kecamatan Plumpang mengatakan, saat ini aturan pembelian diperketat, sehingga dirinya harus membeli kaleng untuk mendapatkan BBM di SPBU.

“Buat kulak BBM mas, kalau gak pake drum sekarang dilayani,” katanya (Hon)

/