Spesialis Jambret Nasabah Bank, Ditangkap Petugas 

612
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono saat menanyai salah satu tersangka usai konferensi pers di Mapolres setempat.

kabartuban.com – Sat Reskrim Polres Tuban berhasil menangkap seorang pelaku jambret salah satu nasabah bank pada beberapa hari yang lalu. Para tersangka ini sebelumnya menjambret Winarto (35) warga Dusun Tegalrejo, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono menjelaskan, pelaku merupakan warga dari Ogan Komering ilir Sumatera Selatan, yang melancarkan aksinya dengan mengincar target ketika keluar dari bank, saat sampai di rumah korban lupa kunci sepeda yang dipakai untuk mengambil dan menaruh uangnya di jok motor, karena lengah kemudian tersangka mengendap dan mencoba membuka jok sepeda.

“Jadi, korban sudah diintai sejak masuk dan keluar bank, dan sampai dirumah. Namun ketika mencoba mengambil uang korban mengetahui dan mengejar pelaku bersama warga hingga akhirnya pelaku ketangkap, dan diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar AKBP Nanang Haryono kepada awak media di Mapolres Tuban, Rabu (16/5/2018).

Kapolres juga menjelaskan bahwa pelaku juga termasuk residivis Polrestabes Surabaya, dan aksi ini termasuk yang kedua kalinya.

“Ini yang kedua kali, kalau melakukan kembali dan membahayakan anggota maupun masyarakat, saya perintahkan ke Kasat Reskrim untuk melakukan tindakan profesional dan tepat yakni tembak tempat, ” terang pria kelahiran Kabupaten Bojonegoro ini.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Tuban berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta, kunci T dan sebuah motor milik korban.

“Ancaman untuk pelaku yakni pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun kurungan penjara, ” pungkasnya. (Dur)

/