Tabrak Lari, Karyawan RSNU Menjadi Korban

823

kabartuban.com – Tabrakan maut terjadi tepat di depan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Tuban, Jl. Letda Sucipto dan mengakibatkan seorang korban yang merupakan kayawan RSNU meninggal dunia di tempat kejadian, Kamis (8/9/2016) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan media ini, korban tabrak lari tersebut diketahui bernama Andri Mariana (46), warga Desa Sokosari Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. Korban yang mengendarai sepeda motor langsung meninggal setelah ditabrak mobil Inova yang melaju dengan kecepatan 90 km/jam.

“Korban sebelumnya berjalan dari arah timur ke barat. Pada saat pandangan tidak bebas berusaha balik arah ke timur melalui U-turn (putar balik) depan RSNU Tuban, pada saat bersamaan dari arah barat ke timur datang kendaraan Inova yang melaju dengan kecepatan tinggi,” terang IPTU Nungky Sambodo, Kanit laka Satlantas Polres Tuban.

Lebih lanjut Nungky menerangkan, mobil Inova dengan Nopol S-1679-HE tersebut dikemudikan oleh MB (17) warga Dusun Tlogowuni Desa Temandang Kecamatan Merakurak Tuban, yang merupakan pelajar kelas 2 di salah satu SMA Negeri di Tuban.

Setelah menabrak korban, pelaku tidak menghentikan mobilnya, namun justu mencoba melarikan diri dan melaju ke arah barat, hingga akhirnya dapat diamankan petugas di daerah Kecamatan Jenu.

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad menyatakan, pelaku tabrak lari sudah diamankan di Mapolres Tuban tidak lama setelah kejadian, kurang dari 1 jam. Gerak cepat petugas Polres Tuban tersebut tidak terlepas dari Sistem Siaga Bumi Wali (SIBI) Polres Tuban yang baru saja dilaunching Kapolri beberapa waktu yang lalu.

“Pada saat kejadian, ada seorang warga di TKP yang menekan tombol Panic Button pada aplikasi SIBI di Handphonenya. Tombol darurat tersebut langsung mengirim sinyal ke operator SIBI dan secara otomatis membunyikan alarm darurat di ruang command centre. Sehingga dengan cepat pelaku dapat dikejar dan diamankan,” terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, melalui SIBI, koordinasi anggota dapat berjalan lebih cepat, karena di dalam SIBI terdapat sistem alarm yang langsung mengirim notifikasi bunyi alarm dan pesan ke Handphone petugas.

“Dengan SIBI masyarakat dapat langsung melaporkan kejadian kepada Polres Tuban. Kejadian ini juga menjadi pelajaran buat kita semua, agar para orang tua tidak mudah memberikan ijin kepada anaknya yang belum cukup umur untuk membawa mobil sendiri,” pungkasnya. (han/im)

/