Tabrak Pejalan Kaki, Pengendara Motor Tewas di TKP

2186
Petugas Satlantas Polres Tuban saat menuntupi korban yang tewas di TKP sebelum di evakuasi ke RSUD Tuban.

kabartuban.com – kecelakaan maut kembali terjadi, kali ini seorang pengendara motor menabrak pejalan kaki di Jalan Cokroaminoto Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding. Akibatnya keduanya meninggal dunia, lantaran luka serius ditubuhnya, Kamis (18/10/2018).

Diketahui identitas kedua korban tersebut yakni Saiful Huda, (32) Desa Tegalbang Kecamatan Palang Yang mengendarai motor Honda CB 150 nopol dengan S-5020-HH, dan Pejalan kaki bernama Karsiyam (85) warga desa setempat.

Kanit laka Satlantas Polres Tuban, Iptu Nungky Sambodo menuturkan kejadian tersebut bermula, saat pengendara motor berjalan dari arah timur dengan kecepatan tinggi, pada saat dilokasi kejadian terdapat pejalan kaki yang berdiri dibadan jalan sebelah kanan yang akan menyeberang dan kecelakaan pun tak bisa terhindarkan.

Setelah menabrak pejalan kaki pengendara motor  tetap melaju dan menghantam pohon disisi kanan jalan.

“Setelah menabrak pejalan kaki, motor terus berjalan hingga hantam pohon pinggir jalan,“ ujar Iptu Nungky Sambodo kepada kabartuban.com.

Akibat dari laka lantas itu, satu korban tewas dilokasi kejadian dan yang lainnya meninggal pada saat mendapatkan perawatan di Rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. R. Koesma Tuban.

Saat itu, seluruh barang bukti telah di amankan dan mencatat seluruh keterangan dari saksi-saksi.

“Setelah mendapatkan laporan, anggota segera bergegas menuju ke lokasi kejadian, dan mengevakuasi para korban, untuk kerugian materi diperkirakan sebesar Rp 5 juta,” tambahnya. (Dur/Rul)

/