Tahun Ini, 16 RTLH di Plumpang Mulai Direnovasi

404

kabartuban.com – Tahun 2018 masyarakat yang mendiami Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, dapat tersenyum lebar, sebab pemerintah tahun ini telah mengalokasikan dana untuk merenovasi sedikitnya 16 rumah yang ada di desa tersebut.

Sekretaris Desa Plumpang, Moh Rodli, mengatakan, dari 16 RTLH yang dialokasikan, sejumlah rumah sudah mendapatkan penanganan dan beberapa diantaranya sudah dapat dihuni oleh pemiliknya.

“Di Desa Plumpang, dapat 16 kuota penerima RTLH, empat diantaranya sudah berjalan renovasinya, dengan target satu bulan penyelesaian,” kata Rodli.

Dia menjelaskan, penerima RTLH adalah warga yang memenuhi beberapa kriteria khusus, diantaranya memiliki rumah yang sudah tidak layak huni, pemilik rumah sudah berada di usia yang tidak produktif, dan benar-benar tidak mampu untuk merenovasi tempat tinggalnya.

“Yang menerima benar-benar masyarakat yang berhak sesuai kriteria tim survey, desa tidak memiliki kewenangan menentukan,” terang Sekretaris Desa Plumpang itu.

Sementara itu, Lasmo (58), salah satu penerima bantuan renovasi RTLH, mengatakan, dirinya sangat bersyukur mendapatkan bantuan dari pemerintah. Saat ini dia dan 4 orang anaknya sudah tidak kedinginan atau kebocoran lagi saat hujan terjadi.

“Alhamdulillah, saya bersyukur sekali karena dulu rumah saya yang di musim hujan selalu kebanjiran dan bocor, sekarang telah dienovasi, setelah adanya program renovasi rumah,” kata Lasmo.

Untuk diketahui, program renovasi Rumah Tak Layak yang dijalankan pemerintah menggunakan anggaran APBD dan DD, dengan anggaan setiap RTLH sebesar Rp15.000.000. Sebelum renovasi dilaksanakan, pelaksana akan berkonsultasi dengan pemilik rumah berkaitan dengan bagian bagian penting yang akan di perbaiki. (Dia/Mir)

/