Tak Bisa Lunas PBB, 16 Desa Tak Bisa Cairkan ADD

485

kabartuban.com – Karena belum bisa melunasi Pajak Bumi Bangun (PBB) sebagai salah satu syarat mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD), 16 desa dari tiga Kecamatan di Kabupaten Tuban, belum bisa mencairkan 50 persen sisa ADD.

“Memang ada beberapa desa yang belum cair ADD 2017, karena PBB nya belum lunas 100 persen,” kata Drs Mahmudi, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berncana (Dipemas KB) Kabupaten Tuban, Jum’at (6/4/2018).

Lebih lanjut Mahmudi, mengatakan bagi Desa yang belum mencairkan di tahun sebelumnya, dan sudah memenuhi syarat yang ada, sudah masuk dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten, dan bisa di cairkan sewaktu-waktu di tahun ini.

“Yang sudah lunas PBB nya, sewaktu-waktu bisa mengajukan dananya, karena ADD tersebut masuk dalam SILPA Kabupaten,” tambah pria berkacamata ini.

Sementara itu, Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi mengatakan ADD ditahun 2017  di Desa yang ia pimpin belum cair 100%, karena pembayaran PBB Socorejo belum Lunas 100%.

“Penyebab belum cair karena  ada beberapa Wajib Pajak Besar yang belum membayar pajak,” sambung Arif.

Pihaknya juga sudah mengupayakan, dengan di akhir tahun 2017 telah dilaksanakan Monev dari inspektorat terkait Wajib Pajak (WP) yang nakal, dan yang bersangkutan telah diserahkan segala urusan yang berkaitan dengan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Tuban.

“Kami serahkan kepada Pemkab,  Agar perhitungan PBB Desa bisa 100%,” terang kades ring 1 pelabuhan Semen Gresik ini,” jelasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun kabartuban.com, 16 desa yang belum cair ADDnya di tahun 2017 diantaranya, dari Kecamatan Jenu, Desa Socorejo, Temaji, Purworejo, Tasikharjo, Sumurgeneng, Suwalan, Beji, Jenggolo, Kaliuntu, Sekardadi, dan Desa Sugihwaras.

Sedangkan dari Kecamatan Merakurak yakni, Desa Tlogowaru, Tobo, Tuwiri Wetan dan Senori. Sementara dari yang terakhir dari Desa Sumurgung Kecamatan Tuban. (Dur)

/