Tak Libatkan Pihak Ketiga Karena Tidak Ada Anggaran

1858
Mahmudi (Kepala Dispemas Kabupaten Tuban)

kabartuban.com –  Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tuban tak melibatkan pihak ketiga dalam pembuatan soal ujian tulis rekrutmen perangkat desa secara serentak pada tahun 2017.

Akan tetepi Pemkab dalam hal ini Dinas Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Dispemas dan KB) melibatkan Polisi serta TNI untuk pengamanan pada saat pembuatan dan pendistribusian soal.

“Kita tidak melibatkan pihak ketiga, hanya kita memlibatkan aparat TNI dan Polri untu pengamanan, tentunya kita harapkan tidak ada peluang terjadi kebocoran dan kecurangan, jadi yang masuk didalam tim pembuat soal itu kita karantina di Pendopo tanpa diperbolehkan menggunakan alat komunikasi maupun berkomukasi dengan orang lain. Mereka akan makan minum dan tidur disitu,” terang Drs. Mahmudi, M.Si, Kadispemas dan KB (6/11/2017).

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Ir. Noor Nahar Hussain, M.Si saat di konfirmasi menjelaskan mengapa tidak melibatkan pihak ketiga, karena dari tahun-tahun sebelumnya memang Pemkab tidak memakai pihak ketiga, selain itu juga dalam pembuatan soal dalam APBD 2017 tidak ada anggarannya dan yang terakhir tidak mewajibkan pihak ketiga.

“Tidak melibatkan pihak lain, karena mangacu dari tahun-tahun yang lalu,” tambah Wabup.

Untuk penyusunan soal, ada lima item yang di masukan dalam soal, sedangkan setiap item ada 25 pertanyaan. Jadi jumlah ke seluruhan ada 125 soal yang harus di kerjakan calon perangkat desa itu.

“Kegiatan ini sumber dananya dari APBDes, dan seluruhnya ditanggung APBDes sampai masa pelantikan. Sedangkan calon tidak diperkenankan dibebani pendanaan apapun, proses pembiayaan Itu sudah disosialisasikan, dikomunikasikan, ke masing-masing kecamatan, ” terang Wabub.

Diketahui, saat ini terdapat  418 jabatan perangkat desa. Dengan rincian yakni tersebar di Kecamatan Kenduruan 16 lowongan perangkat desa, Kecamatan Jatirogo 26, Kecamatan Bangilan 20, Kecamatan Bancar 26, Kecamatan Senori 18.

Selanjtnya di Kecamatan Tambakboyo 24 lowongan perangkat desa, Kecamatan Singgahan 18, Kecamatan Kerek 21, Kecamatan Parengan 27, Kecamatan Montong 24, Kecamatan Soko 31, Kecamatan Jenu 17, Kecamatan Merakurak 20, Kecamatan Rengel 25, Kecamatan Semanding 26, Kecamatan Tuban Kota 5, Kecamatan Plumpang 17, Kecamatan Palang 23, Kecamatan Widang 20, dan Kecamatan Grabagan 14 lowongan.  (Dur)

/