Temukan 218 Kasus, Wabub Kasih Waktu OPD Dua Hari Untuk Selesaikan

515
Wakil Bupati Tuban, Ir. H Noor Nahar Hussain,M.Si

kabartuban.com – Wakil Bupati Tuban, Ir. H Noor Nahar Hussain,M.Si mengevaluasi langsung dari temuan Inspektorat Kabupaten Tuban dilapangan sebanyak 218 kasus yang merata di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tuban, Senin (31/7/2017).

Menurut Wabup, Inspektorat Tuban selama triwulan ke 4 di tahun 2016 dan triwulan 1 tahun 2017, sudah menemukan 218 kasus dari yang di rekomendasi inspektorat. “Baru lima kasus yang tindak lanjuti, itu pun belum selesai” ujar Wabup.

Masih kata Wabub yang juga mantan ke PCNU Tuban ini, pihaknya meminta kepada setiap OPD rekapan data untuk dipakai menindak lanjuti dari temuan tersebut. “Saya kasih jeda waktu 2 x 24 jam, kalau tidak ada penyelesaian segera melaporkan kepadanya,” terang Wabub.

Wabup juga menyesalkan dari pihak OPD yang hanya memberikan tindak lanjut menggunakan narasi tidak menggunakan data, karena kesalahan administrasi tersebut yang menyebabkan ketidak efektifan, kebocoran, dan kesalahan penganggaran yang tidak tepat dan yang lain.

“Kita evaluasi, kalau terus menerus salah, ya berarti tidak mampu di tempatkan di situ, konsekuensi ya diganti,” lanjut Wabup.

Dalam evaluasi kinerja OPD sudah tiga tahun ini dipimpin langsung oleh Wabup, dan yang paling parah pada tahun ketiga ini.

“Inspektorat selama ini yang membina, sehingga ada temuan tersebut, dan itupun merata di OPD Kabupaten Tuban” pungkas Wabub Tuban Ir. H Noor Nahar Husein,M.Si. (Dur)

/