Terpaksa Hidup di Atas Lahan Perhutani

3044
Tarsani (62) bersama anak dan istrinya, warga Desa Pongpongan, Merakurak Tuban saat mengemasi jagung hasil panen dari lahan milik Perhutani.

kabartuban.com- Kemiskinan, terpaksa membuat satu keluarga ini hidup didalam sebuah gubuk berukuran sekitar 7 X 4 meter berdindingkan bambu dan daun jati. Parahnya karena miskin dan tidak memiliki lahan, keluarga ini terpaksa menumpang lahan Perhutani Wilayah BKPH Merakurak, KPH Tuban yang masuk dalam Desa  Kapu, Kecamatan Merakurak, Tuban.

Mereka ini adalah Tarsani (62), warga Desa Pongpongan, Merakurak. Dirumah yang jauh dari kata layak tersebut, ia bersama istri dan dua orang anaknya harus pasrah tinggal berdesakan, karen rumah itu juga sekaligus menjadi tempat menyimpan hasil panen jagung yang jumlahnya tidak seberap.

“Asli saya dari Pongpongan Kecamatan Merakurak, dan isteri saya berasal dari Grabakan. Saya dan istri sama-sama tidak punya apa-apa. Akhirnya, nekat tinggal dilahan milik Perhutani sejak tahun 2012 lalu,” kata Tarsani saat disambangi sejumlah awak Media  dirumahnya (27/02/2017).

Diceritakan, sekitar 2012, Tarsani datang ke Desa Kapu sebagai penambang batu kumbung dilahan milik Perhutani. Kemudian sekitar tahun 2014 larangan menambamg batu dilahan Perhutani membuat Tarsilan tidak punya pekerjaan, hal ini membuat bapak dua anak ini akhirnya bekerja serabutan dan menggarap sebidang tanah untuk ditanami jagung demi memenuhi kebutuhan sehari hari.

”Ya mulai kumbung ditutup saya bekerja serabutan seadanya yang penting halal,” katanya.

Meski serba kekurangan Tarsani masih bersyukur, karena dirinya masih bisa menanam jagung atau kacang tanah dilahan Perhutani kurang lebih seperempat hektar. Meski hasilnya tidak cukup setidaknya jagung ini dapat dia makan bersama keluarganya.

Jagung ini sebagian kita jual dan sebagian lagi kita sisakan untuk makan sehari-hari,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu perangkat Desa Kapu, Ahmad Solikin mengatakan, bahwa sejak tahun 2013 Tarsani berserta keluarganya telah menjadi warga Desa Kapu. Selain itu, keluarga Tarsani juga telah mendapatkan jatah beras sejahtera (Rastra) setiap bulannya. Namun, belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk biaya pendidikan anaknya.

Kalau PKH belum mendapatkan, kalau Rastra sudah. Kita berharap keluarga Pak Tarsani ini segera bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, agar dapat hidup lebih layak lagi,” Ahmad Solikin. (luk)

/