Tiga Pengantar Surat Aksi Ditahan, Ratusan Warga Gruduk Mapolres Tuban

1573
Ratusan warga berkerumun di depan pintu penjagaan Polres Tuban.

kabartuban.com – Ratusan warga Desa sekitar wilayah rencana pembangunan kilang minyak Kecamatan Jenu, berkerumun di depan pintu penjagaan Polres Tuban.

Mereka menggeruduk Markas Polres (Mapolres) Tuban lantaran mempertanyakan tiga warga dari Desa Sumurgeneng dan Wadung yang diduga diamankan anggota ketika mengantarkan surat pemberitahuan untuk menggelar aksi kirab tumpeng, sebagai bentuk penolakan pendirian Kilang Minyak di Tuban Jumat (22/3/2019) siang tadi.

“Sejak jam 3 sore, tiga warga kami tak bisa dihubungi,” Ahmad salah satu warga Sumurgeneng ketika ikut di Mapolres Tuban.

Pihaknya mengungkapkan, warga akan mengelar kirab tumpeng yang difokuskan di Desa Wadung, Jenu, Sabtu sore, (23/3/2019). Kemudian, perwakilan dari masyarakat mengantar surat pemberitahuan kegiatan ke Polsek setempat.

“Saat warga sampai di Polsek Jenu, tetapi diarahkan ke Polres, dengan alasan tidak berani memberikan ijin kegiatan,” ungkap Ahmad.

Perwakilan warga pun mengantarkan surat itu ke Polres Tuban sekitar pukul 14.00 WIB. Tetapi sampai malam hari, ketiga warga itu tak kunjung kembali.

“Kita datang ke Polres, untuk menanyakan teman kami, karena saat mengantarkan surat sampai sekarang belum kembali,” terang warga.

Sementara itu, Suwarto kuasa hukum dari warga, mengatakan kedatangan para warga ke Polres Tuban meminta agar warga yang diperiksa dibebaskan.

“Tiga warga masih diperiksa, awalnya mereka mengantarkan surat, tetapi sekarang diperiksa dalam kaitannya pencabutan patok,” jelas Suwarto. (dur/dil)

/