Tiga Syarat Untuk PKL Tuban Dari Bupati

537

pkltubankabartuban.com – Kegiatan Haul Akbar tahunan ini diwarnai dengan membludaknya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melaut hingga masuk alun – alun kota Tuban. Dengan pengaturan yang cukup dari panitia, lokasi pengajian yang berada di tengah tidak terganggu dengan aktifitas para pedagang, Kamis (20/11/2014).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati sempat menyinggung PKL, “Saya akan tetap memperhatikan PKL, karena PKL menyumbang banyak sekali tenaga kerja,” kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati dari kultur Nahdliyin ini menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan perhatian kepada PKL dan memberikan ijin untuk berdagang di alun – alun Tuban. “Tidak hanya Sabtu dan Minggu, tapi sepanjang tahun PKL boleh berjualan (di alun – alun),” tandasnya.

Kendati memberikan keleluasaan kepada PKL untuk berdagang di Tuban, Bupati memberikan tiga syarat untuk PKL. diantaranya ; 1. Fungsinya sebagai alun – alun tidak terganggu, 2. Keindahan alun – alun tetap terjaga, 3. Kebersihan alun – alun terjamin.

Seperti diketahui, setiap tahun pada acara Haul Sunan Bonang, Tuban menjadi sasaran PKL dari berbagai daerah. Tidak hanya dari Tuban dan daerah Jawa Timur, namun PKL juga datang dari daerah Jawa Barat, Jakarta, bahkan dari luar jawa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, semenjak kepemimpinan Bupati Huda, PKL mendapatkan ruang yang cukup luas untuk mengais rejeki. Berbeda dengan sebelumnya dimana ruang kerja PKL sangat terbatas. (im)

/