Tunjangan DPRD Naik di Tengah Bertambahnya Angka Kemiskinan Warga

942
Bupati Tuban saat sambang di salah satu keluarga miskin di Tuban

kabartuban.com – DPRD Tuban diminta tidak buru-buru menaikkan tunjangannya, meski hal itu tidak menyalahi aturan. Sebab, sangat tidak pantas tunjanan wakil rakyat naik, sementara angka kemiskinan juga tidak kunjung turun. Malah angka kemiskinan di Bumi Wali Tuban semakin bertambah.

Naiknya tunjangan kinerja para wakil rakyat tersebut dapat dipastikan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Koordinator Analisis dan Advokasi Anggaran FITRA Jatim, Miftahul Huda saat dikonfirmasi kabartuban.com, Kamis (20/7/2017)  menyampaikan PP nomor 18 tahun 2017 tersebut memang bisa dijadikan landasan untuk menaikkan tunjangan anggaran wakil rakyat. Namun masalah yang dihadapi dan perlu diingat Kabupaten Tuban mempunyai problem kemiskinan, dan masuk lima besar se-Jawa Timur

“PP ini memang dijadikan rujukan, tapi, soal kepantasan juga harus menajdi pertimbangan. Masak saat kemiskinan bertambah, tunjangan DPRD naik. Saya melihatnya tidak etis saja dan menyakiti hati rakyat,” jelas Miftahul Huda.

Hal senada juga di sampaikan Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhamadiyah PD PM Tuban, Edi Utomo, kalau dilihat secara aturan hukun tidak ada masalah, karena ada dasar landasan yang dipakai yakni PP nomor 18 tahun 2017

“Tidak ada masalah karena sesuai undang-undang, tapi secara etika di tengah terpuruknya angka kemiskinan di Tuban seyogyanya hal tersebut difikirkan,” pungkasnya.

Sementara itu angka kemiskinan terus meningkat. Dari tahun 2015 tercatat 196.590 atau 17,08 persen dan ditahun 2016 meningkat 0,6 persen menjadi 198.350. (pul)

 

 

/