Tuntut Harga Pedel Turun, PSDT Ancam Tutup Akses Tambang

518

kabartuban.com – Paguyuban Supir Dump Truk Tuban melakukan aksi dilokasi tambang pedel, menuntut dari PT. Pentawira untuk menurunkan harga pedel turun sebesar Rp10.000, Sabtu (6/1/2018).

“Harga yang sebelumnya, sebesar Rp150.000, naik menjadi R165.000, hal itu sangat memberatkan bagi kami, karena menurunkan juga hasil pendapatan dari supir,” teriak Edi Suminto, selaku koordinator lapangan dalam orasinya

Menurut para sopir, naiknya harga akan berimbas pada sulitnya pemasaran kepada konsumen, sebab konsumen akan keberatan jika harga batu kapur urug itu dijual lebih tinggi atau harga dinaikan.

“Kalau di dalam wilayah Rengel dan sekitarnya kita jual dengan harga Rp380.000 dan , kalau diluar kota Rp500.000 sampai Rp550.000, harga tersebut sudah termasuk ongkos angkut, solar dan supir,” tambahnya.

Selama tiga bulan terakhir, harga dari pedel naik juga, Oktober harga sebelumnya Rp110.000 menjadi Rp135.000, Nopember naik lagi menjadi Rp150.000 dan per Januari 2018 naik kembali sebesar Rp15.000.

“Masak selama tiga bulan naiknya juga tiga kali, tanpa ada musyawarah, kalau tuntutan kita tidak dipenuhi akses jalan tambang akan kita tutup sementara, sampai kejelasan keputusan dari pimpinan perusahaan, ” katanya.

Sementara berbeda tanggapan dari pihak perusahaan, Sunardi Kepala Teknik Tambang PT. Pentawira Tuban, mengatakan, pihaknya mengatakan sudah melakukan musyawarah, duduk bareng dengan pihak dari supir, dan mengambil kebijakan dengan harga Rp160.000 turun Rp5.000.

“Kemarin sudah kita bicara dengan supir, dengan harga kita turunkan Rp5.000, tapi mereka tidak mau,” sambung Sunardi.

Menurutnya, naiknya harga pedel disebabkan oleh, naik upah minimum Kabupaten (UMK) yang telah di tetapkan pada tahun 2018, sebesar Rp. 2.067.000, mau tidak mau pihak perusahaan juga harus menaikkan dari harga tersebut.

“Kalau kita tidak naikan, operasional dari perusahaan juga akan mati,” terangnya.

Sampai saat ini, negosiasi masih alot, karena pihak PSDP maupun perusahaan masih menunggu dari keputusan pimpinan yang belum jelas. (dur)

/